Blangkejeren | Insetgalusnews.com | – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawal percepatan legalisasi aset pemerintah daerah, langkah ini bukan hanya bertujuan mencegah potensi korupsi, tetapi juga mengoptimalkan tata kelola aset dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Hal ini disampaikan Ramadhani, selaku Satgas Wilayah I KPK, pada rapat secara daring bersama Pemkab Gayo Lues, Rabu (2/7/2025) di ruang kerja Wakil Bupati Gayo Lues yang dipimpin Sekda H Jata.
Dijelaskannya, untuk mencegah terjadinya kehilangan aset, maka ditekankan Pemerintah Provinsi dan Daerah membangun koordinasi guna memperkuat tata kelola penyelamatan aset secara tepat dan akurat.
Dengan harapan, agar tidak hilang, disalahgunakan, atau berpindah tangan secara illegal, tentunya pemda harus mampu melakukan sertifikasi akurat.
Oleh karenanya tandas Ramadhani, pemda harus disiplin untuk melaporkan asetnya melalui website yang telah diarahkan, agar dapat terpantau secara masif serta menjaga kelengkapan data secara akurat.
Redaksi| Rilis Prokopim Setdakab Gayo Lues


































