DPR-RI Pangkas Tunjangan, Umumkan 6 Poin Jawaban atas Tuntutan 17+8

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025 - 10:23 WIB

50608 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam konfrensi Pers di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (5/9/2025) doc|cut|google

Wakil Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam konfrensi Pers di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (5/9/2025) doc|cut|google

JAKARTA | insetgalusnews.com | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan enam poin keputusan sebagai jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat.

Keputusan itu mencakup pemangkasan berbagai tunjangan anggota dewan yang disampaikan oleh wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung Dewan, Jakarta, Jumat (5/9/2025), sehari setelah rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Dasco.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan, DPR juga memutuskan moratorium kunjungan kerja luar negeri, pemangkasan fasilitas komunikasi dan transportasi, serta pengetatan hak keuangan bagi anggota yang dinonaktifkan partai.

Enam Poin Keputusan DPR-RI

1. Menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali undangan resmi kenegaraan.

3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas: listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak menerima hak keuangan.

5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR dengan Mahkamah Partai terkait anggota nonaktif.

6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan DPR.

Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama sejumlah awak media.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Mahasiswa UNY Dukung Regenerasi Petani, Salurkan Bibit Kopi ke Sekolah
Metode “Cangkol Tanam” Dinilai Permudah Petani Mulai Budidaya Kopi di Gayo Lues
Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan