GAYO LUES | insetgalusnews.com | Rapat Paripurna DPRK Gayo Lues dengan agenda pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024 masa sidang II tahun 2025 terpaksa diskors, Kamis (11/9/2025).
Skorsing dilakukan setelah sejumlah anggota dewan melakukan interupsi terkait jawaban pemerintah yang dinilai belum tuntas, terutama mengenai persoalan di Kecamatan Putri Betung serta sejumlah isu lain yang dianggap krusial.
Anggota DPRK dari Partai NasDem, El Amin, menegaskan perlunya rapat gabungan komisi bersama bupati sebelum penyampaian pandangan akhir fraksi.
“Pertemuan dengan bupati sangat penting karena ada hal-hal yang jawabannya belum lengkap. Untuk itu kita duduk bersama dulu sebelum melangkah ke pandangan akhir fraksi,” ujarnya di forum paripurna.
Menanggapi usulan tersebut, pimpinan rapat menyetujui skorsing sidang mulai pukul 11.30 WIB hingga waktu yang belum ditentukan. Pandangan akhir fraksi akan disampaikan setelah rapat gabungan komisi dilaksanakan bersama bupati.
Redaksi | insetgalusnews


































