BLANGKEJEREN | insetgalusnews.com | Sebuah kafe di kawasan Kalapinang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues digerebek aparat gabungan dari Kepolisian Resor Gayo Lues, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, serta warga dari dua kampung, Minggu malam (27/7) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kafe tersebut diduga kuat menjadi lokasi penjualan minuman keras serta menyediakan jasa perempuan malam. Aksi penggerebekan dilakukan menyusul laporan keresahan warga dan surat keberatan resmi dari Pemerintahan Kampung Leme dan Kampung Kendawi kepada aparat penegak hukum.
Kapolres melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues, Iptu Muhammad Abidinsyah, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan bahwa kafe tersebut telah lama menjadi keluhan masyarakat dan pelaku telah beberapa kali melakukan aktivitas serupa.
“Ini bukan yang pertama kali. Karena peringatan tidak diindahkan, maka kita bersama Satpol PP, TNI, dan warga mengambil langkah tegas. Enam orang-empat perempuan dan dua pria saat ini telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Abidin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gayo Lues, Sabri, juga membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, operasi ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda dan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari pengaruh negatif.
“Sejumlah barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sabri.
Pemerintah Kabupaten bersama Kepolisian Resort Gayo Lues menegaskan akan terus menindak tegas setiap aktivitas yang melanggar hukum serta norma agama dan adat yang berlaku di tengah masyarakat.
Redaksi | insetgalusnews |


































