KUTACANE | insetgalusnews.com | Pelaku pembunuhan brutal yang menewaskan lima orang dan menyebabkan satu korban kritis di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, berhasil diringkus oleh personel Polres Aceh Tenggara.
Tersangka ditangkap di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas, pada Senin malam (23/62025), dan langsung diamankan oleh tim gabungan dengan menggunakan kendaraan operasional kepolisian.
Tersangka sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Aceh Tenggara. Ia diduga kuat sebagai pelaku pembantaian satu keluarga yang mengakibatkan lima orang tewas di tempat dan satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sahuddin Kutacane.
Camat Babul Rahmah, Rimandani Pagan membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, kami sudah menerima informasi penangkapan dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 16 Juni 2025 lalu, dan telah menyita perhatian publik selama sepekan terakhir. Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis motif pelaku, namun proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus berlangsung.
Insetgalusnews | Smr |


































