Disdik Terbitkan Edaran Larangan Pungut, Sekolah Swasta Ada Ruang Kesepakatan

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:22 WIB

502,613 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc l Dra Juraida Plt Kadisdik Galus

doc l Dra Juraida Plt Kadisdik Galus

BLANGKEJEREN | insetgalusnews.com | Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues terbitkan surat edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Penanggulangan Gratifikasi dalam Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam edaran tertanggal 17 Juni 2025 tersebut, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, agar tidak memungut biaya pendaftaran siswa baru dalam bentuk apa pun. Selain itu, sekolah diminta untuk memasang spanduk atau banner bertuliskan “Pendaftaran Gratis dan Tolak Gratifikasi”.

Namun, menyikapi kekhawatiran dari pihak sekolah swasta yang kerap kekurangan dana operasional, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dra Juraida, Kamis (19/6) mengatakan bahwa frasa “pendidikan dasar tanpa memungut biaya” tidak boleh ditafsirkan secara mutlak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun tidak diinstruksikan oleh Dinas, sekolah swasta yang menyediakan kurikulum tambahan sah-sah saja memungut biaya, dengan catatan dilakukan melalui kesepakatan secara tertulis antara pihak sekolah dan komite. Artinya tidak memberatkan kedua belah pihak,” ujarnya, Kamis (19/6).

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa satuan pendidikan harus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi, berkonsultasi dengan inspektorat daerah bila diperlukan, dan mengimbau secara internal kepada ASN maupun Non-ASN agar menolak gratifikasi.

 

Redaksi | insetgalusnews |

Berita Terkait

Warga Temukan Jenazah di Blang Sere, RD Dilaporkan Hilang Sejak Selasa
Lagi, Polisi Amankan Dua Pria dan Sita 1,65 Gram Sabu di Kampung Jawa
Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilintasi
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria, Sabu 1,28 Gram Disita
Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh
Delapan Titik Longsor Puteri Betung Lumpuhkan Jalan Kutacane-Blangkejeren
Kebakaran Dini Hari di Kutepanyang, 17 Rusak Berat, 3 Rusak Ringan
Komisi I Apresiasi Polres Ungkap Peredaran Sabu. Ia Dorong Polisi Kejar Pemasok

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:20 WIB

174 Kelompok Tani Lolos Verifikasi, 2.500 Hektare Lahan Segera Ditanami Kopi

Kamis, 10 September 2026 - 15:58 WIB

AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Kampung Lokop Baru Gayo Lues

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Dari Gayo Lues ke Jakarta, Bupati Suhaidi Perjuangkan 7 Jembatan dan Jalan Lesten

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tegang di Dukuh Atas, 1.814 Mahasiswa Suarakan Delapan Tuntutan kepada Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Satu Tewas dalam Bentrokan Antar Kelompok di Menteng, Delapan Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:52 WIB

Jelang Kongres II PNA, Irwandi Yusuf Nyatakan Siap Pimpin Kembali Partai

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan