GAYO LUES | insetgalusnews.com | Ketua Komisi I DPRK Gayo Lues dari Fraksi Demokrasi H Ibnu Hasim, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Apresiasi itu disampaikan menyusul penangkapan terhadap terduga pelaku peredaran sabu yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues, Jumat (4/9/2026) di Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren.
Ibnu Hasim menilai tindakan cepat dan tegas aparat kepolisian perlu mendapat dukungan karena peredaran narkotika dinilai telah meresahkan masyarakat serta berdampak terhadap kehidupan sosial dan keluarga.
“Langkah tepat dan cepat yang dilakukan jajaran Polres Gayo Lues perlu kita acungkan jempol. Persoalan narkoba ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan telah merusak sendi-sendi kehidupan keluarga,” kata Ibnu Hasim.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lain, termasuk pencurian.
Karena itu, Ibnu Hasim berharap pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penangkapan pengguna maupun pengedar di tingkat bawah. Aparat diminta terus menelusuri jaringan pemasok yang menjadi sumber masuknya barang terlarang tersebut ke Gayo Lues.
“Kita berharap upaya ini bukan sampai di sini saja. Kita berharap aparat dapat memburu dan mengejar para pemasok barang haram ini, baik dari kalangan masyarakat maupun apabila ditemukan keterlibatan oknum tertentu,” ujarnya.
Ia juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat dan pemuka masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Kalau ini dilakukan dengan kerja sama antara aparat, pemerintah dan tokoh masyarakat, kita yakin peredaran barang haram ini dapat ditekan, sehingga dampak penyalahgunaan narkotika tidak semakin meluas,” katanya.
Redaksi | Persrillis Ketua Komisi I DPRK


































