Ayah Cabuli Anak Kandung di Gayo Lues; Akui Tak Mampu Kendalikan Nafsu Syahwat

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 13:48 WIB

504,559 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka JN (47) saat keluar dari ruang tahanan Polres Gayo Lues, Jumat (21/11/2025) |doc|insetgalusnews|

Tersangka JN (47) saat keluar dari ruang tahanan Polres Gayo Lues, Jumat (21/11/2025) |doc|insetgalusnews|

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah kandung berinisial JN (47) terhadap putrinya sendiri di Gayo Lues terungkap berawal dari motif tak terkendalinya nafsu syahwat pelaku. Pengakuan mengejutkan ini disampaikan tersangka JN (47) saat dikonfirmasi oleh kru insetgalusnews di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolres Gayo Lues, Jumat (21/11), sebelum ia digiring ke aula konferensi pers.

Tersangka menuturkan, perbuatan bejat itu pertama kali terjadi saat korban masih berusia 10 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Peristiwa bermula ketika mereka sekeluarga – ayah, ibu, dan anak – sedang berada di kebun serai wangi milik mereka.

“Saat itu, ibu korban, istri sah tersangka JN (47), sedang berada di bawah pondok kebun memotong daun serai wangi,” jelas JN.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada momen itulah, kemanjaan sang anak yang suka bergelayut pada orang tuanya justru membangkitkan nafsu syahwat si ayah. Kasus pencabulan pertama itu terjadi pada tahun 2016.

Peristiwa pilu tersebut berlanjut secara terus menerus hingga korban beranjak dewasa dan kini telah duduk di bangku kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA). JN mengakui, perbuatan terlarang itu ia lakukan hingga dua sampai tiga kali dalam seminggu. Aksi pencabulan ini juga disertai dengan ancaman pembunuhan apabila korban membocorkan perbuatan bejat sang ayah.

“Bagaimana mau saya buat, saya suka,” kata tersangka tanpa menunjukkan sedikit pun mimik penyesalan di wajahnya.

Sebelumnya, Kapolres Gayo Lues juga telah menyatakan motif utama perbuatan tersangka tidak lain adalah karena nafsu syahwat.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Gayo Lues untuk tidak ragu segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami tindak pidana serupa.

Saat ini, tersangka JN mendekam di ruang tahanan Mapolres Gayo Lues. Ia dijerat dengan hukuman berat. Tersangka dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ancaman hukuman untuk tersangka berupa uqubat ta’zir, yaitu cambuk 150-200 kali, denda 1.500-2.000 gram emas, atau kurungan penjara 150-200 bulan.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Air Meluap, Kendaraan Roda Enam Terguling di Aih Bobo
AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG
Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Kampung Lokop Baru Gayo Lues
Dari Gayo Lues ke Jakarta, Bupati Suhaidi Perjuangkan 7 Jembatan dan Jalan Lesten
Tegang di Dukuh Atas, 1.814 Mahasiswa Suarakan Delapan Tuntutan kepada Pemerintah
Muhammadiyah Gayo Lues Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Satu Tewas dalam Bentrokan Antar Kelompok di Menteng, Delapan Orang Diamankan Polisi
Jelang Kongres II PNA, Irwandi Yusuf Nyatakan Siap Pimpin Kembali Partai

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:58 WIB

AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Kampung Lokop Baru Gayo Lues

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Dari Gayo Lues ke Jakarta, Bupati Suhaidi Perjuangkan 7 Jembatan dan Jalan Lesten

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tegang di Dukuh Atas, 1.814 Mahasiswa Suarakan Delapan Tuntutan kepada Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Satu Tewas dalam Bentrokan Antar Kelompok di Menteng, Delapan Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:52 WIB

Jelang Kongres II PNA, Irwandi Yusuf Nyatakan Siap Pimpin Kembali Partai

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:05 WIB

Di Balik Konten yang Menuai Kecaman, Ada Penyesalan; Dea Arranoya Memilih Meminta Maaf ke Publik

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan