GAYO LUES | insetgalusnews.com | Sebanyak 111 warga dari 157 pemilih di Kampung Persiapan Melelang Jaya, Kabupaten Gayo Lues, meminta Pemerintah Daerah mencopot Penjabat (Pj) Pengulu kampung tersebut.
Permintaan itu tertuang dalam surat permohonan yang disebut merupakan hasil musyawarah warga pada 11 September 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Insetgalusnews, desakan pencopotan tersebut berkaitan dengan kinerja Pj Pengulu yang dinilai warga tidak mampu mengelola pemerintahan kampung. Warga juga menyoroti sikap Pj Pengulu yang disebut kerap bersikap arogan dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Selain persoalan kinerja, warga mempertanyakan proses perpanjangan masa jabatan Pj Pengulu yang disebut telah berlangsung hingga periode kedua. Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui proses pengajuan perpanjangan tersebut dan mempertanyakan dasar penerbitan surat keputusan (SK) perpanjangan.
Dalam musyawarah tersebut, warga juga meminta pemerintah daerah memeriksa dugaan adanya penggunaan tanda tangan warga dalam dokumen atau berita acara yang berkaitan dengan permohonan perpanjangan jabatan.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tidak hanya menindaklanjuti surat permohonan tersebut secara administratif, tetapi juga memeriksa proses pengangkatan dan perpanjangan jabatan Pj Pengulu, termasuk keabsahan dokumen yang menjadi dasar penerbitan SK.
Hingga berita ini diterbitkan, Insetgalusnews masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pj Pengulu Kampung Persiapan Melelang Jaya serta instansi pemerintah daerah yang berwenang menangani persoalan tersebut.
Redaksi | insetgalusnews |tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pj Pengulu maupun pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

































