GAYO LUES | insetgalusnews.com | Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues bersama Organisasi Angkutan Darat resmi menurunkan tarif angkutan penumpang menyusul mulai normalnya kembali akses transportasi pascabencana hidrometeorologi yang merusak infrastruktur di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues, Syahrul mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan setelah jalur transportasi utama ke dan dari Gayo Lues kembali dapat dilintasi meski masih dengan keterbatasan.
“Jalur transportasi sudah mulai normal walaupun masih terbatas. Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan telah berkoordinasi dengan Organda terkait penetapan tarif angkutan,” ujar Syahrul, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, hasil koordinasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Organda dengan menerbitkan daftar tarif baru ongkos angkut penumpang yang berlaku untuk rute dari dan menuju Gayo Lues.
Penetapan tarif baru ini bertujuan memberikan kepastian harga bagi masyarakat serta menciptakan keseragaman tarif di kalangan pengusaha angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gayo Lues.
Berdasarkan dokumen resmi yang telah disahkan, rincian tarif perjalanan dari Gayo Lues sebagai berikut;
Gayo Lues-Banda Aceh: Rp250.000
Gayo Lues-Medan: Rp220.000
Gayo Lues-Kuala Namu: Rp300.000
Gayo Lues-Takengon: Rp140.000
Gayo Lues-Buntul: Rp160.000
Gayo Lues-Kutacane: Rp80.000
Gayo Lues-Langsa: tarif disesuaikan
Daftar tarif tersebut telah disahkan oleh Ketua Organda Gayo Lues, Zulkifli, dan diketahui oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues.
Dinas Perhubungan mengimbau kepada seluruh sopir dan agen angkutan agar mematuhi tarif yang telah disepakati. Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan praktik penarikan tarif yang tidak sesuai ketentuan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait regulasi transportasi, masyarakat dapat mendatangi Sekretariat Organda Gayo Lues di Komplek Terminal, Desa Bustanussalam, Kecamatan Blangkejeren.
Redaksi | insetgalusnew


































