Tarif Angkutan ke Gayo Lues Diturunkan, Dishub dan Organda Tetapkan Harga Baru

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:32 WIB

501,231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues bersama Organisasi Angkutan Darat resmi menurunkan tarif angkutan penumpang menyusul mulai normalnya kembali akses transportasi pascabencana hidrometeorologi yang merusak infrastruktur di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues, Syahrul mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan setelah jalur transportasi utama ke dan dari Gayo Lues kembali dapat dilintasi meski masih dengan keterbatasan.

“Jalur transportasi sudah mulai normal walaupun masih terbatas. Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan telah berkoordinasi dengan Organda terkait penetapan tarif angkutan,” ujar Syahrul, Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, hasil koordinasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Organda dengan menerbitkan daftar tarif baru ongkos angkut penumpang yang berlaku untuk rute dari dan menuju Gayo Lues.

Penetapan tarif baru ini bertujuan memberikan kepastian harga bagi masyarakat serta menciptakan keseragaman tarif di kalangan pengusaha angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Berdasarkan dokumen resmi yang telah disahkan, rincian tarif perjalanan dari Gayo Lues sebagai berikut;

Gayo Lues-Banda Aceh: Rp250.000

Gayo Lues-Medan: Rp220.000

Gayo Lues-Kuala Namu: Rp300.000

Gayo Lues-Takengon: Rp140.000

Gayo Lues-Buntul: Rp160.000

Gayo Lues-Kutacane: Rp80.000

Gayo Lues-Langsa: tarif disesuaikan

Daftar tarif tersebut telah disahkan oleh Ketua Organda Gayo Lues, Zulkifli, dan diketahui oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues.

Dinas Perhubungan mengimbau kepada seluruh sopir dan agen angkutan agar mematuhi tarif yang telah disepakati. Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan praktik penarikan tarif yang tidak sesuai ketentuan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait regulasi transportasi, masyarakat dapat mendatangi Sekretariat Organda Gayo Lues di Komplek Terminal, Desa Bustanussalam, Kecamatan Blangkejeren.

Redaksi | insetgalusnew

Berita Terkait

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam
Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:40 WIB

Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 19:40 WIB

Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam

Kamis, 30 April 2026 - 19:29 WIB

Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Kamis, 23 April 2026 - 21:22 WIB

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Berita Terbaru

INTERNASIONAL

Shakira Kembali Jadi Pelantun Lagu Resmi Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:01 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan