Bobol Rumah Kontrakan di Kutelintang, Pria 35 Tahun Diamankan Polisi

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:37 WIB

502,034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka JA (35) pelaku dugaan kasus pembobol rumah kontrakan di Kutelintang, Jumat (23/1/2026)

Tersangka JA (35) pelaku dugaan kasus pembobol rumah kontrakan di Kutelintang, Jumat (23/1/2026)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Unit Opsional Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial JA (35) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor; LP/B/03/I/2026/SPKT/Polres Gayo Lues/Polda Aceh tertanggal 23 Januari 2026. Peristiwa pencurian terjadi, Minggu 18 Januari 2026, di sebuah rumah kontrakan di Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo SIK melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah SH MH menjelaskan korban mengetahui rumahnya telah dibobol saat kembali pada Senin, 19 Januari 2026. Pintu belakang rumah ditemukan terbuka dan sejumlah barang berharga hilang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp5.690.000. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di salah satu toko emas di Kota Blangkejeren, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial JA, warga Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren.

Petugas mengamankan JA, Kamis 22 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Kutelintang, tepatnya di depan SPBU Pengkala. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil jarahan, berupa emas Surabaya, laptop, tabung gas LPG 3 kilogram, kipas angin, gitar, speaker, serta barang elektronik lainnya.

“Hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk menjalani penyidikan,” kata IPTU Muhamad Abidinsyah.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Insetgalusnews | Humas Polres Galus

Berita Terkait

Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilintasi
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria, Sabu 1,28 Gram Disita
Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh
Delapan Titik Longsor Puteri Betung Lumpuhkan Jalan Kutacane-Blangkejeren
Kebakaran Dini Hari di Kutepanyang, 17 Rusak Berat, 3 Rusak Ringan
Komisi I Apresiasi Polres Ungkap Peredaran Sabu. Ia Dorong Polisi Kejar Pemasok
Polisi Tangkap Pria di Gele, Sabu 0,64 Gram Jadi Barang Bukti
Aceh Masuk Kategori Siaga BMKG, Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:29 WIB

Back Pick Astatine AceWin Casino Europa Środkowa Get Started Betista Casino

Selasa, 15 September 2026 - 10:29 WIB

Przetrwać Sprzedawca Otrzymać _ w całej Polsce Join Now Snatch Online Casino

Selasa, 15 September 2026 - 10:29 WIB

Milyen Üdvözöl Ösztönzőt Gyakorol PoneClub Kaszinó Kijelenti Magát – Hungary Play Instantly Snatch Kazino

Selasa, 15 September 2026 - 10:29 WIB

Créneau Horaire Plan Secret Survie Larivera Online Casino _ région européenne Join the Action

Selasa, 15 September 2026 - 10:29 WIB

Define Requital Choice ( Visa , Mastercard , Malus Pumila Bear Merely ) · Australian continent Grab Your Bonus https://www.rocketspinpokies.com

Selasa, 15 September 2026 - 10:29 WIB

How To Find Legitimate Digital Platforms Maria Bingo – Nord-Europa Start Winning

Selasa, 15 September 2026 - 10:29 WIB

The Master And Amateurish Sportsman Auspices Roleplay ( PASPA ) · US Spin to Win https://funcasino-bonus.org

Selasa, 15 September 2026 - 10:29 WIB

Payment Method And Currentness Plump For Fastpay Casino Bonuses • Australia Start Playing

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan