Dua Paket Sabu Seberat 0,38 Gram Disita dari Pria di Durin

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:44 WIB

50431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan MS, 41 tahun, di Desa Durin, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kamis, 22 Oktober 2026. Dari tangan pria itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues menyita dua paket sabu dengan berat keseluruhan 0,38 gram.

Polisi mengamankan MS, 41 tahun, di Desa Durin, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kamis, 22 Oktober 2026. Dari tangan pria itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues menyita dua paket sabu dengan berat keseluruhan 0,38 gram.

GAYO LUES | Insetgalusnews.com | Polisi mengamankan MS, 41 tahun, di Desa Durin, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kamis, 22 Oktober 2026. Dari tangan pria itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues menyita dua paket sabu dengan berat keseluruhan 0,38 gram.

Kapolres Gayo Lues Ajun Komisaris Besar Cakra Donya melalui Kepala Satresnarkoba Ajun Komisaris Kabri mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang seorang pria yang diduga membawa sabu menggunakan sepeda motor.

Petugas kemudian memeriksa dan menggeledah MS sekitar pukul 13.00 WIB. Dua paket sabu ditemukan dalam genggaman tangan kirinya. Polisi juga menyita sepeda motor Suzuki Sogun berwarna hitam bernomor polisi BL 5164 B dan telepon genggam Tecno berwarna biru.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan awal yang disampaikan kepada polisi, MS mengaku membeli sabu itu seharga Rp 300 ribu dari seorang pria yang identitasnya telah diketahui petugas. Penjual tersebut disebut berasal dari Kecamatan Blangkejeren.

MS juga mengaku diminta orang lain untuk mencarikan sabu dengan menggunakan uang yang diberikan orang tersebut. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri asal barang bukti dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

MS beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kabri mengimbau masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

Insetgalusnews | Humas Polres Galus

Berita Terkait

Polisi Sasar Judi Online di Gayo Lues, Dua Pria Diamankan di Warung
Ibnu Hafit: Pencegahan Narkoba Dimulai Dari Lingkungan Keluarga 
Polres Gayo Lues Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Sasar Knalpot Brong dan Helm
BNNK Gayo Lues Perkuat Relawan, Fauzul Iman: Cegah Narkoba dari Desa
BNNK Libatkan Relawan dari Sembilan Desa. Plt Sekda: Kita Butuh Keterlibatan Semua Pihak
Enam Rumah Kayu Terbakar di Putri Betung, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta
KPK Anugerahi Kampung Kota Rikit Gaib Penghargaan Desa Bebas Korupsi, Raih Skor 90,5
Pemkab Gayo Lues Luncurkan Program Kopi untuk Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Polisi Sasar Judi Online di Gayo Lues, Dua Pria Diamankan di Warung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Ibnu Hafit: Pencegahan Narkoba Dimulai Dari Lingkungan Keluarga 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Sasar Knalpot Brong dan Helm

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:42 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Relawan, Fauzul Iman: Cegah Narkoba dari Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:50 WIB

BNNK Libatkan Relawan dari Sembilan Desa. Plt Sekda: Kita Butuh Keterlibatan Semua Pihak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dua Paket Sabu Seberat 0,38 Gram Disita dari Pria di Durin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:02 WIB

KPK Anugerahi Kampung Kota Rikit Gaib Penghargaan Desa Bebas Korupsi, Raih Skor 90,5

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Pemkab Gayo Lues Luncurkan Program Kopi untuk Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan