Polisi Sasar Judi Online di Gayo Lues, Dua Pria Diamankan di Warung

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:25 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Insetgalusnews.com | Satreskrim Polres Gayo Lues amankan dua pria berinisial S (44) dan D (39) diduga bermain judi online di sebuah warung di Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh, Rabu dini hari, 28 Oktober 2026.

Keduanya diamankan sekitar pukul 00.00 WIB saat polisi melakukan pemantauan dan razia untuk mencegah praktik perjudian daring di wilayah Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya melalui Kasatreskrim IPTU Heri Haryanto mengatakan, penindakan tersebut bermula dari perintah kepada Kanit Opsnal bersama personel Satreskrim untuk memeriksa sejumlah warung yang diduga menjadi lokasi aktivitas judi online.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat memeriksa salah satu warung di Desa Kutelintang, petugas mendapati kedua pria tersebut sedang memainkan permainan yang diduga mengandung unsur perjudian. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku memainkan judi online.

Polisi kemudian menyita dua unit telepon genggam, masing-masing bermerek Oppo dan Infinix, sebagai barang bukti. Kedua pria itu dibawa ke Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan penindakan, perkara tersebut diduga melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur jarimah maisir atau perjudian.

Satreskrim Polres Gayo Lues selanjutnya menyiapkan administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya. Laporan itu juga menyebutkan kedua pria dititipkan di rumah tahanan negara Polres Gayo Lues.
Polisi mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam perjudian, termasuk melalui platform digital, serta melaporkan kepada aparat apabila mengetahui aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

Dugaan keterlibatan kedua pria tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Insetgalusnews | Humas Polres Galus

Berita Terkait

Ibnu Hafit: Pencegahan Narkoba Dimulai Dari Lingkungan Keluarga 
Polres Gayo Lues Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Sasar Knalpot Brong dan Helm
BNNK Gayo Lues Perkuat Relawan, Fauzul Iman: Cegah Narkoba dari Desa
BNNK Libatkan Relawan dari Sembilan Desa. Plt Sekda: Kita Butuh Keterlibatan Semua Pihak
Enam Rumah Kayu Terbakar di Putri Betung, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta
Dua Paket Sabu Seberat 0,38 Gram Disita dari Pria di Durin
KPK Anugerahi Kampung Kota Rikit Gaib Penghargaan Desa Bebas Korupsi, Raih Skor 90,5
Pemkab Gayo Lues Luncurkan Program Kopi untuk Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Polisi Sasar Judi Online di Gayo Lues, Dua Pria Diamankan di Warung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Ibnu Hafit: Pencegahan Narkoba Dimulai Dari Lingkungan Keluarga 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Sasar Knalpot Brong dan Helm

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:42 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Relawan, Fauzul Iman: Cegah Narkoba dari Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:50 WIB

BNNK Libatkan Relawan dari Sembilan Desa. Plt Sekda: Kita Butuh Keterlibatan Semua Pihak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dua Paket Sabu Seberat 0,38 Gram Disita dari Pria di Durin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:02 WIB

KPK Anugerahi Kampung Kota Rikit Gaib Penghargaan Desa Bebas Korupsi, Raih Skor 90,5

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Pemkab Gayo Lues Luncurkan Program Kopi untuk Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan