GAYO LUES | Insetgalusnews.com | Polres Gayo Lues menggelar Operasi Patuh Seulawah 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Lantas AKP Safriadi menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Safriadi, lokasi pelaksanaan razia disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Pada hari ini, razia digelar di depan Polsek Blangkejeren, sedangkan sehari sebelumnya berlangsung di kawasan perempatan Blower.
Melalui operasi tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Redaksi | insetgalusnews


































