Disdik Terbitkan Edaran Larangan Pungut, Sekolah Swasta Ada Ruang Kesepakatan

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:22 WIB

502,526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc l Dra Juraida Plt Kadisdik Galus

doc l Dra Juraida Plt Kadisdik Galus

BLANGKEJEREN | insetgalusnews.com | Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues terbitkan surat edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Penanggulangan Gratifikasi dalam Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam edaran tertanggal 17 Juni 2025 tersebut, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, agar tidak memungut biaya pendaftaran siswa baru dalam bentuk apa pun. Selain itu, sekolah diminta untuk memasang spanduk atau banner bertuliskan “Pendaftaran Gratis dan Tolak Gratifikasi”.

Namun, menyikapi kekhawatiran dari pihak sekolah swasta yang kerap kekurangan dana operasional, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dra Juraida, Kamis (19/6) mengatakan bahwa frasa “pendidikan dasar tanpa memungut biaya” tidak boleh ditafsirkan secara mutlak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun tidak diinstruksikan oleh Dinas, sekolah swasta yang menyediakan kurikulum tambahan sah-sah saja memungut biaya, dengan catatan dilakukan melalui kesepakatan secara tertulis antara pihak sekolah dan komite. Artinya tidak memberatkan kedua belah pihak,” ujarnya, Kamis (19/6).

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa satuan pendidikan harus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi, berkonsultasi dengan inspektorat daerah bila diperlukan, dan mengimbau secara internal kepada ASN maupun Non-ASN agar menolak gratifikasi.

 

Redaksi | insetgalusnews |

Berita Terkait

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada
42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi
Mobil Pikap Terjun ke Pinggir Sungai di Ruas Blangkejeren-Kutacane, DPRK Soroti Penanganan Longsor
Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan