BLANGKEJEREN | insetgalusnews.com | Menyikapi mosi tidak percaya dari sejumlah ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues, Inspektur Inspektorat Deddy Nofrigasara menegaskan pihaknya akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani persoalan tersebut.
Menurut Deddy, pemeriksaan yang dilakukan tidak boleh hanya mengacu pada satu dasar hukum. “Harus ada aturan pembanding, tidak bisa hanya berpegang pada satu regulasi,” ujarnya, Senin (30/6) kepada insetgalusnews.com.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan diserahkan kepada Bupati Gayo Lues sebagai dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut.
Dedi juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun. “Kami pastikan prosesnya independen. Hasil akhir akan kami serahkan kepada pimpinan daerah,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, Deddy juga menyinggung pentingnya menjaga tertib administrasi dan etika birokrasi. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki saluran resmi untuk menyampaikan keluhan atau keberatan.
Redaksi | insetgalusnews |


































