JAKARTA | insetgalusnews.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Syahroni dan Nava Urbach, terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan tersebut disampaikan dalam siaran pers DPP Partai Nasdem yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim pada 31 Agustus 2025 di Jakarta.
Dalam keterangannya, DPP Nasdem menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan acuan utama perjuangan partai, yang bertumpu pada tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Nasdem juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya. Namun, DPP menilai adanya pernyataan dari wakil rakyat, khususnya anggota DPR Fraksi Nasdem, yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal itu dinilai sebagai penyimpangan terhadap perjuangan partai.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, DPP Partai Nasdem memutuskan menonaktifkan saudara Ahmad Syahroni dan Nava Urbach dari Fraksi DPR RI,” demikian pernyataan resmi partai.
Redaksi | insetgalusnews


































