Perpres No 5 Resahkan Warga, Kesempatan Pemkab Ajukan Alih Fungsi Lahan

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:22 WIB

501,668 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fhoto | doc | Kecamatan Putri Betung

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Pemasangan plang kawasan hutan lindung Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, menimbulkan keresahan di kalangan warga. Hal ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang salah satu poinnya melarang pemungutan hasil tanaman dan tumbuhan di dalam kawasan tersebut.

Warga yang selama ini menggantungkan hidup dengan berkebun di area hutan TNGL merasa khawatir. Aktivitas bertani di kawasan tersebut telah berlangsung secara turun-temurun sejak tahun 1945. Mereka khawatir akan kehilangan sumber mata pencaharian jika larangan dalam perpres tersebut diterapkan secara kaku.

Camat Putri Betung, Muhammad Jon, Minggu (15/6) menyampaikan bahwa pihaknya memahami kegelisahan masyarakat. Ia menekankan perlunya solusi agar warga yang telah lama berkebun di sekitar kawasan hutan tetap dapat memanfaatkan hasil tanamannya secara bijak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berharap ada jalan tengah, bagaimana masyarakat tetap bisa berkebun tanpa melanggar aturan konservasi,” ujar Muhammad Jon melalui selulernya.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai kebijakan lanjutan atau mekanisme pelaksanaan Perpres tersebut di wilayah Gayo Lues.

Namun menurut pemerhati, AML, Minggu (15/6) kepada insetgalusnews.com mengatakan, hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) penting bagi Bupati Suhaidi. Ia mendorong agar pemerintah daerah segera mengajukan alih fungsi lahan dari kawasan hutan lindung menjadi Area Penggunaan Lain (APL). Paling tidak di enclave karena kawasan TNGL, agar masyarakat petani dapat berkebun dengan nyaman di lahan yang telah mereka garap secara turun-temurun.

Sebagai contoh, perusahaan eksplorasi tambang berhasil mengajukan dan mendapatkan persetujuan alih fungsi lahan dari kawasan hutan lindung menjadi APL. “Itu seperti di Pantan Cuaca” contohnya. lalu mengapa pemerintah daerah tidak bisa melakukan hal yang sama untuk kepentingan masyarakat Gayo Lues. Ayo di coba sahut AML.

Redaksi | insetgalusnews.com

Berita Terkait

Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilintasi
Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilalui
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria, Sabu 1,28 Gram Disita
Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh
Delapan Titik Longsor Puteri Betung Lumpuhkan Jalan Kutacane-Blangkejeren
Kebakaran Dini Hari di Kutepanyang, 17 Rusak Berat, 3 Rusak Ringan
Komisi I Apresiasi Polres Ungkap Peredaran Sabu. Ia Dorong Polisi Kejar Pemasok
Polisi Tangkap Pria di Gele, Sabu 0,64 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:39 WIB

Hujan Deras Picu Air Meluap, Kendaraan Roda Enam Terguling di Aih Bobo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Kampung Lokop Baru Gayo Lues

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Dari Gayo Lues ke Jakarta, Bupati Suhaidi Perjuangkan 7 Jembatan dan Jalan Lesten

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tegang di Dukuh Atas, 1.814 Mahasiswa Suarakan Delapan Tuntutan kepada Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Satu Tewas dalam Bentrokan Antar Kelompok di Menteng, Delapan Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:52 WIB

Jelang Kongres II PNA, Irwandi Yusuf Nyatakan Siap Pimpin Kembali Partai

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:05 WIB

Di Balik Konten yang Menuai Kecaman, Ada Penyesalan; Dea Arranoya Memilih Meminta Maaf ke Publik

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Gayo Lues, Mahara Miko serahkan bantuan kepada korban kebakaran Desa Ulun Tanoh yang diterima langsung oleh Pengulu setempat, Suhardinsyah, Kamis (10/9/2026)

GAYO LUES

Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:31 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan