Rekonstruksi Kasus Curat Dokter di Gayo Lues, Tersangka Peragakan 25 Adegan

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 19:22 WIB

501,886 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban diketahui berinisial dr SH (47) aparatur sipil negara (ASN) yang tinggal di Dusun Ume Paya, Desa Raklunung-Blangkejeren. Sementara tersangka FA merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai petani dan bertetangga dengan korban.

Korban diketahui berinisial dr SH (47) aparatur sipil negara (ASN) yang tinggal di Dusun Ume Paya, Desa Raklunung-Blangkejeren. Sementara tersangka FA merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai petani dan bertetangga dengan korban.

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues menggelar rekonstruksi kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan tewasnya seorang dokter perempuan, Kamis (23/4/2026).

Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, dengan menghadirkan tersangka berinisial FA. Dalam kegiatan tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 25 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi berkas perkara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 25 adegan diperagakan tersangka untuk memperjelas rangkaian peristiwa,” kata Abidinsyah.

Korban diketahui berinisial dr SH (47) aparatur sipil negara (ASN) yang tinggal di Dusun Ume Paya, Desa Raklunung-Blangkejeren. Sementara tersangka FA merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai petani dan bertetangga dengan korban.

Rekonstruksi turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Gayo Lues dari Seksi Pidana Umum serta diamankan oleh personel kepolisian.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam kondisi aman dan tertib.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Gayo Lues menyatakan akan menuntaskan penanganan perkara tersebut serta mengimbau masyarakat melaporkan tindak kejahatan melalui layanan 110 yang aktif 24 jam.

Redaksi |Pers rilis Polres Galus 

Berita Terkait

Akses Rusak, Kegiatan Belajar Siswa SMPN Satu Atap Kendawi Dipindahkan ke Meunasah
Terungkap! Oknum ASN yang Ditangkap dalam Kasus Sabu di Gayo Lues Ternyata Bukan Pegawai Pemkab
ASN di Gayo Lues Ditangkap dalam Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Sita Dua Paket Narkotika
Basri Apresiasi Pelantikan 248 Kepsek oleh Gubernur Aceh, Sembilan Kepala Sekolah Asal Gayo Lues Terima Amanah Baru
Gempa M5,6 Guncang Gayo Lues, Terbesar di Indonesia dalam Sepekan
BNNK Gayo Lues; 4,15 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, Instansi Diminta Perkuat Benteng Pencegahan
BNNK Gayo Lues dan Starbucks FSC Monitoring Program Kopi, 160 Petani Binaan Kelola 104 Hektare Lahan
Kelangkaan BBM Kian Mengkhawatirkan, Aktivitas Warga Lumpuh, Sejumlah Siswa Tak Bisa Bersekolah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:20 WIB

Akses Rusak, Kegiatan Belajar Siswa SMPN Satu Atap Kendawi Dipindahkan ke Meunasah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:03 WIB

Terungkap! Oknum ASN yang Ditangkap dalam Kasus Sabu di Gayo Lues Ternyata Bukan Pegawai Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

ASN di Gayo Lues Ditangkap dalam Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Sita Dua Paket Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Gempa M5,6 Guncang Gayo Lues, Terbesar di Indonesia dalam Sepekan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

BNNK Gayo Lues; 4,15 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, Instansi Diminta Perkuat Benteng Pencegahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:53 WIB

BNNK Gayo Lues dan Starbucks FSC Monitoring Program Kopi, 160 Petani Binaan Kelola 104 Hektare Lahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:03 WIB

Kelangkaan BBM Kian Mengkhawatirkan, Aktivitas Warga Lumpuh, Sejumlah Siswa Tak Bisa Bersekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 12:07 WIB

Temu Ramah MPLS, Kacabdin Galus Dorong Gerakan Bersama Bentuk Generasi Berkarakter

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan