Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Sarang Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:52 WIB

50726 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

polisi amankan seorang pria berinisial AD (39), warga Desa Porang, beserta barang bukti narkotika jenis sabu

polisi amankan seorang pria berinisial AD (39), warga Desa Porang, beserta barang bukti narkotika jenis sabu

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AD (39), warga Desa Porang, beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri SH MM mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 20.00 WIB mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan tersangka berada di dalam rumah, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan maupun tempat kejadian,” ujar AKP Kabri, Kamis (6/8/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram, satu set alat hisap (bong), satu kaca pireks, dua pemantik api, empat pipet, serta satu cotton bud yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AD mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berdomisili di luar Kabupaten Gayo Lues. Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika serta memburu pemasok barang haram tersebut.

AKP Kabri menegaskan Polres Gayo Lues berkomitmen memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyatakan tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun penetapan pasal sangkaan akan disesuaikan dengan hasil penyidikan yang berlangsung.


Catatan Redaksi: Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi | Humas Polres Galus

Berita Terkait

Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilalui
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria, Sabu 1,28 Gram Disita
Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh
Delapan Titik Longsor Puteri Betung Lumpuhkan Jalan Kutacane-Blangkejeren
Kebakaran Dini Hari di Kutepanyang, 17 Rusak Berat, 3 Rusak Ringan
Komisi I Apresiasi Polres Ungkap Peredaran Sabu. Ia Dorong Polisi Kejar Pemasok
Polisi Tangkap Pria di Gele, Sabu 0,64 Gram Jadi Barang Bukti
Aceh Masuk Kategori Siaga BMKG, Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:57 WIB

Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilalui

Minggu, 13 September 2026 - 16:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria, Sabu 1,28 Gram Disita

Kamis, 10 September 2026 - 17:31 WIB

Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh

Rabu, 9 September 2026 - 08:30 WIB

Kebakaran Dini Hari di Kutepanyang, 17 Rusak Berat, 3 Rusak Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Komisi I Apresiasi Polres Ungkap Peredaran Sabu. Ia Dorong Polisi Kejar Pemasok

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Gele, Sabu 0,64 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 2 September 2026 - 10:50 WIB

Aceh Masuk Kategori Siaga BMKG, Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lukup Baru

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Gayo Lues, Mahara Miko serahkan bantuan kepada korban kebakaran Desa Ulun Tanoh yang diterima langsung oleh Pengulu setempat, Suhardinsyah, Kamis (10/9/2026)

GAYO LUES

Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:31 WIB

Dapur SPPG Blang Jerango yang dikelola Yayasan Bustanul Quran. SPPG tersebut telah menerapkan standar operasional prosedur, didukung peralatan pengolahan makanan serta tenaga yang menangani proses produksi.

BERITA UTAMA

AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:58 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan