Gayo Lues | insetgalusnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Aceh atas keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 640 kilogram sepanjang Januari hingga Mei 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara di Aula Meuligoe Polda Aceh Selasa, 1 Juli 2025.
Penghargaan secara simbolis diterima oleh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues, Bripka Elbiadi. Selain itu, apresiasi secara institusional juga diberikan kepada Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo SIK atas kepemimpinan yang dinilai berkontribusi besar terhadap pengungkapan kasus tersebut.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, Kapolda Aceh Irjen Pol Dr Ahmad Kartiko SIK MH menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada para personel yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan keberanian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh, khususnya di Gayo Lues.
“Keberhasilan ini bukan hanya membanggakan institusi Polri, tetapi juga menjadi bukti keseriusan kita dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi personel lainnya,” ujar Brigjen Ari saat membacakan sambutan Kapolda.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasihumas Polres, IPDA Deddi Irawan Syah, S.H., menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Polda Aceh dan mengapresiasi kerja keras seluruh anggota Satresnarkoba.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja sama yang solid antaranggota serta dukungan dari masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar IPDA Deddi.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi baru bagi seluruh jajaran Polres Gayo Lues dalam upaya berkelanjutan menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkotika.
Redaksi| Rilis Humas Polres Gayo Lues


































