Dishub Gayo Lues Siapkan Langkah Tegas Tertibkan Truk Berat di Kawasan Tugu

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 11:58 WIB

501,428 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi

Gambar hanya ilustrasi

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Keberadaan truk besar roda 10 yang kerap mangkal di kawasan tugu pusat Kabupaten Gayo Lues menimbulkan keresahan warga dan pengunjung. Kendaraan bertonase berat itu dinilai merusak estetika kota sekaligus berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

“Ini kawasan ikon kota, jadi sangat mengganggu kalau truk besar mangkal di sini. Selain itu, jalan ini berstatus kelas II, seharusnya tidak boleh dilintasi kendaraan dengan tonase melebihi aturan,” ungkap seorang warga, Sabtu (20/9/2025).

Masyarakat mendesak agar aturan perundangan terkait batas tonase kendaraan ditegakkan, sehingga kawasan tugu tetap tertata sebagai ruang publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Gayo Lues, H Irwansyah, Minggu (21/9), menyatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban. Langkah awal dimulai dengan sosialisasi larangan kendaraan berat mangkal di sekitar tugu, dilanjutkan dengan penindakan tegas bersama Satlantas Polres Gayo Lues.

“Pengawasan akan diperkuat melalui pemasangan rambu larangan dan koordinasi dengan kepolisian untuk penindakan di lapangan,” kata Irwansyah.

Ia mengakui, selama ini penindakan terhadap kendaraan bertonase besar masih terbatas pada teguran lisan kepada sopir maupun perusahaan angkutan. Namun, ke depan Dishub menyiapkan sanksi lebih tegas, termasuk pembahasan khusus dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Gayo Lues.

“Kawasan tugu harus dijaga sebagai ruang publik yang representatif dan bebas dari kendaraan berat,” tegasnya.

Redaksi | insetgalusnews


Box Informasi, Apa Itu Jalan Kelas II dan Aturan Tonase?

Jalan Kelas II; Jalan arteri atau kolektor dengan lebar maksimum 2,50 meter, panjang 18 meter, dan muatan sumbu terberat (MST) 10 ton.

Aturan Tonase; Kendaraan dengan MST lebih dari 10 ton dilarang melintas atau parkir di ruas jalan kelas II karena berisiko merusak jalan dan membahayakan lalu lintas.

Sanksi; Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran tonase dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, sesuai tingkat pelanggaran.

Berita Terkait

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga
Rekonstruksi Kasus Curat Dokter di Gayo Lues, Tersangka Peragakan 25 Adegan
Gelap dan Berisiko, Warga Pining Tandu Jenazah di Jembatan Gantung Pintu Rime 
Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Gayo Lues Imbau Warga Siaga Bencana Hidrometeorologi
Pelantikan Pengurus HIMARIWA PSDKU USK GAYO LUES Resmi Digelar
Tokoh Muda Dorong Hilirisasi Kopi untuk Tingkatkan Ekonomi Gayo Lues
Sungai Tripa Meluap, Permukiman Warga Kembali Terancam
BPBD Gayo Lues Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Badai di Dabun Gelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan