Ketua PJGL Soroti Penunjukan P3K Jadi Plt Kepala Sekolah

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 15:35 WIB

502,083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Persatuan Jurnalis Gayo Lues, Hasan Suaga SH, Sabtu (27/9/2025)

Ketua Persatuan Jurnalis Gayo Lues, Hasan Suaga SH, Sabtu (27/9/2025)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Ketua Persatuan Jurnalis Gayo Lues (PJGL), Hasan Suaga, menyoroti kebijakan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Salid, yang menunjuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) menjadi pelaksana tugas kepala sekolah.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal regulasi, melainkan juga kepatutan. “Pantaskah jika seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan jenjang karir seumur hidup bisa dilampaui oleh P3K yang hanya memiliki masa kerja kontrak lima tahun?” ujar Hasan kepada insetgalusnews, Sabtu (27/9/2025).

Hasan merujuk pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mempertegas syarat Plt kepala sekolah, termasuk pengalaman mengajar, sertifikasi, pangkat/golongan, serta penilaian kompetensi. Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang secara tegas membedakan antara PNS dan P3K.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPPK memang memiliki hak dan kewajiban yang mirip dengan PNS, tetapi tidak memiliki jenjang kepangkatan struktural atau karir kepegawaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang menyebutkan bahwa PPPK dapat diberi tugas tambahan sesuai kebutuhan, namun tidak bisa menduduki jabatan struktural berbasis kepangkatan.

“Apalagi syarat untuk menduduki jabatan kepala sekolah minimal sudah bertugas empat tahun. Sementara P3K di Gayo Lues baru ada beberapa tahun terakhir. Jadi wajar kebijakan ini menuai sorotan publik. Bayangkan jika di satu sekolah ada guru PNS yang memenuhi kualifikasi, tetapi dilewati dan justru P3K yang ditunjuk. Hal itu bisa menimbulkan kesan diskriminatif,” tegas Hasan.

Ia menambahkan, dari sisi etika birokrasi, kebijakan semacam ini perlu dijelaskan secara transparan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya pilih kasih.

“Kalau saya lihat, penempatan P3K sebagai Plt kepala sekolah lebih cenderung mengarah pada kepentingan, bukan kebutuhan. Kebijakan Plt Kadisdik ini sudah tidak relevan lagi,” tambah Hasan.


Catatan Redaksi | Berita ini disusun berdasarkan pernyataan narasumber. Redaksi Insetgalusnews membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Berita Terkait

PJ Pengulu Tujuh Tahun, Ini Kampung Persiapan Atau Jabatan Persiapan?
Dinilai Arogan, 111 Warga Kampung Persiapan Melelang Jaya Minta Pj Pengulu Dicopot
Lagi, Polisi Amankan Dua Pria dan Sita 1,65 Gram Sabu di Kampung Jawa
Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilintasi
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria, Sabu 1,28 Gram Disita
Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh
Delapan Titik Longsor Puteri Betung Lumpuhkan Jalan Kutacane-Blangkejeren
Kebakaran Dini Hari di Kutepanyang, 17 Rusak Berat, 3 Rusak Ringan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:58 WIB

AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Kampung Lokop Baru Gayo Lues

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Dari Gayo Lues ke Jakarta, Bupati Suhaidi Perjuangkan 7 Jembatan dan Jalan Lesten

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tegang di Dukuh Atas, 1.814 Mahasiswa Suarakan Delapan Tuntutan kepada Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Satu Tewas dalam Bentrokan Antar Kelompok di Menteng, Delapan Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:52 WIB

Jelang Kongres II PNA, Irwandi Yusuf Nyatakan Siap Pimpin Kembali Partai

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:05 WIB

Di Balik Konten yang Menuai Kecaman, Ada Penyesalan; Dea Arranoya Memilih Meminta Maaf ke Publik

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan