Sambut Bulan Suci, Sekolah Di Gayo Lues Libur, Simak Jadwalnya

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:09 WIB

501,000 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Salid SPd MM |Doc|Disdikgalus|

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Salid SPd MM |Doc|Disdikgalus|

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues terbitkan surat edaran pengaturan jadwal libur serta kegiatan pembelajaran selama Ramadan. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dibawah naungan Disdik Kabupaten Gayo Lues.

Kepala Dinas Pendidikan, Salid SPd MM mengatakan, surat edaran tersebut diterbitkan berdasarkan keputusan bersama Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan.

“Dalam rangka menyambut awal bulan suci Ramadan, sekolah diliburkan selama empat hari, terhitung mulai tanggal 18 hingga 21 Februari 2026. Selanjutnya, kegiatan pembelajaran selama bulan suci tersebut akan dilaksanakan pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026,” ujar Salid, Kamis (5/2/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, selama masa pembelajaran Ramadan, satuan pendidikan diarahkan untuk mengisi kegiatan yang berorientasi pada peningkatan keimanan, ketakwaan, serta pembentukan akhlak mulia peserta didik.

“Bagi peserta didik beragama Islam, kegiatan yang dianjurkan antara lain tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara peserta didik non-Muslim diarahkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” tambahnya.

Selain itu, libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan mulai 16 hingga 24 Maret 2026. Selama masa libur tersebut, peserta didik diharapkan dapat menjaga silaturahmi serta berperan aktif dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

“Kegiatan belajar mengajar secara normal di seluruh satuan pendidikan akan kembali dilaksanakan setelah usai libur” ujar Salid.

Redaksi | insetgalusnews.com

Berita Terkait

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga
Rekonstruksi Kasus Curat Dokter di Gayo Lues, Tersangka Peragakan 25 Adegan
Gelap dan Berisiko, Warga Pining Tandu Jenazah di Jembatan Gantung Pintu Rime 
Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Gayo Lues Imbau Warga Siaga Bencana Hidrometeorologi
Pelantikan Pengurus HIMARIWA PSDKU USK GAYO LUES Resmi Digelar
Tokoh Muda Dorong Hilirisasi Kopi untuk Tingkatkan Ekonomi Gayo Lues
Sungai Tripa Meluap, Permukiman Warga Kembali Terancam
BPBD Gayo Lues Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Badai di Dabun Gelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan