Kasatreskrim: Pelaku Pembunuhan Dokter Shanti Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Sabu dan Judi Slot

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:51 WIB

503,574 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FA (31) diamankan di Mapolres Galus |fhoto\Ist|

Tersangka FA (31) diamankan di Mapolres Galus |fhoto\Ist|

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Kepolisian Resor Gayo Lues mengungkap penggunaan uang hasil kejahatan dalam kasus pembunuhan dr Shanti Hastuti. Pelaku diketahui menghabiskan uang tersebut untuk membeli narkotika jenis sabu serta bermain judi slot.

Kapolres Gayo Lues melalui Kasatreskrim, Iptu M Abidinsyah SH MH menjelaskan, Kamis (26/3/2026), berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil kejahatan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga dihamburkan selama beberapa hari.

“Dari pengakuan tersangka, uang hasil kejahatan dipergunakan untuk membeli sabu dan bermain judi slot. Tersangka juga sempat berfoya-foya selama lima hari sebelum kembali ke Gayo Lues,” ujar Abidinsyah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dalam pelariannya, tersangka sempat diturunkan oleh angkutan umum di wilayah Umah Buner karena tidak memiliki ongkos. Saat itu, tersangka juga diketahui membawa minuman keras jenis Tuak.

“Tersangka sempat diturunkan di Umah Buner karena tidak memiliki ongkos untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Gayo Lues,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga membeberkan cara tersangka masuk ke dalam rumah korban. Tersangka masuk melalui sisi samping kiri rumah yang berada di dekat gang dengan cara mencongkel jendela kaca.

Saat melakukan aksinya, kaca nako sempat terjatuh sehingga tersangka menghentikan sementara kegiatannya karena khawatir menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Setelah memastikan situasi aman, tersangka kembali melanjutkan aksinya dengan membongkar teralis jendela.

“Proses pembongkaran teralis dilakukan sekitar satu jam menggunakan alat berupa pahat dan obeng,” ungkap Abidinsyah.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Akses Rusak, Kegiatan Belajar Siswa SMPN Satu Atap Kendawi Dipindahkan ke Meunasah
Terungkap! Oknum ASN yang Ditangkap dalam Kasus Sabu di Gayo Lues Ternyata Bukan Pegawai Pemkab
ASN di Gayo Lues Ditangkap dalam Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Sita Dua Paket Narkotika
Basri Apresiasi Pelantikan 248 Kepsek oleh Gubernur Aceh, Sembilan Kepala Sekolah Asal Gayo Lues Terima Amanah Baru
Gempa M5,6 Guncang Gayo Lues, Terbesar di Indonesia dalam Sepekan
BNNK Gayo Lues; 4,15 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, Instansi Diminta Perkuat Benteng Pencegahan
BNNK Gayo Lues dan Starbucks FSC Monitoring Program Kopi, 160 Petani Binaan Kelola 104 Hektare Lahan
Kelangkaan BBM Kian Mengkhawatirkan, Aktivitas Warga Lumpuh, Sejumlah Siswa Tak Bisa Bersekolah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:20 WIB

Akses Rusak, Kegiatan Belajar Siswa SMPN Satu Atap Kendawi Dipindahkan ke Meunasah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:03 WIB

Terungkap! Oknum ASN yang Ditangkap dalam Kasus Sabu di Gayo Lues Ternyata Bukan Pegawai Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

ASN di Gayo Lues Ditangkap dalam Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Sita Dua Paket Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Gempa M5,6 Guncang Gayo Lues, Terbesar di Indonesia dalam Sepekan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

BNNK Gayo Lues; 4,15 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, Instansi Diminta Perkuat Benteng Pencegahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:53 WIB

BNNK Gayo Lues dan Starbucks FSC Monitoring Program Kopi, 160 Petani Binaan Kelola 104 Hektare Lahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:03 WIB

Kelangkaan BBM Kian Mengkhawatirkan, Aktivitas Warga Lumpuh, Sejumlah Siswa Tak Bisa Bersekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 12:07 WIB

Temu Ramah MPLS, Kacabdin Galus Dorong Gerakan Bersama Bentuk Generasi Berkarakter

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan