Satu Pelaku Diburu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Sita 957 Gram Ganja

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:32 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar narkoba saat ini diciduk dan diamankan oleh Kepolisian Resort Gayo Lues

Tersangka pengedar narkoba saat ini diciduk dan diamankan oleh Kepolisian Resort Gayo Lues

GAYO LUES | Insetgalusnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pemuda berinisial H (18), warga Desa Pertik, Kecamatan Pining, dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja.

H ditangkap di Dusun Genting pada Kamis (8/10/2026). Sementara itu, seorang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai rencana transaksi ganja yang diduga melibatkan dua pemuda.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri mengatakan, tim operasional Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Di jalan Dusun Genting, petugas mendapati dua laki-laki berboncengan sepeda motor dengan membawa sebuah goni putih. Saat hendak dihentikan, keduanya berusaha melarikan diri dengan memutar balik kendaraan hingga terjatuh.

“Satu terduga pelaku berhasil kami amankan, sedangkan satu orang lainnya melarikan diri dan telah kami identifikasi,” ujar AKP Kabri.

Dari tangan H, polisi menyita satu goni putih berisi ganja dengan berat 957 gram serta satu unit sepeda motor 150 cc warna merah bernomor polisi BL 5595 BC.

Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan dan memburu satu orang yang masuk dalam DPO.

Polres Gayo Lues mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat dan mengimbau warga agar melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Redaksi | Insetgalusnews

Berita Terkait

Kemenekraf Dorong Peserta AdCamp Skill Up Lab Hasilkan Materi Iklan dari Daerah
Pimpinan Dewan Optimis Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Gayo Lues
Gelar AdCamp Skill Up Lab di Gayo Lues, Kemenekraf Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
174 Kelompok Tani Lolos Verifikasi, 2.500 Hektare Lahan Segera Ditanami Kopi
Hujan Deras Picu Air Meluap, Kendaraan Roda Enam Terguling di Aih Bobo
AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG
Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Kampung Lokop Baru Gayo Lues
Dari Gayo Lues ke Jakarta, Bupati Suhaidi Perjuangkan 7 Jembatan dan Jalan Lesten

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Polisi Sasar Judi Online di Gayo Lues, Dua Pria Diamankan di Warung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Ibnu Hafit: Pencegahan Narkoba Dimulai Dari Lingkungan Keluarga 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Sasar Knalpot Brong dan Helm

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:42 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Relawan, Fauzul Iman: Cegah Narkoba dari Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:50 WIB

BNNK Libatkan Relawan dari Sembilan Desa. Plt Sekda: Kita Butuh Keterlibatan Semua Pihak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dua Paket Sabu Seberat 0,38 Gram Disita dari Pria di Durin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:02 WIB

KPK Anugerahi Kampung Kota Rikit Gaib Penghargaan Desa Bebas Korupsi, Raih Skor 90,5

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Pemkab Gayo Lues Luncurkan Program Kopi untuk Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan