GAYO LUES | insetgalusnews.com | Demi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNNK Gayo Lues jalin kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Blangkejeren.
Kerjasama tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangani masing masing oleh Kepala BNNK-GL Fauzul Iman ST MSi dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blangkejeren, Dekki Susanto yang digelar di offroom BNNK, Senin (24/3/2025).

Dikatakan Fauzul, kerja sama ini adalah bagian dari kegiatan P4GN untuk menciptakan Gayo Lues yang bebas dari narkotika.
“Ada beberapa item yang kami tanda tangani salah satunya adalah dengan cara melakukan edukasi melalui penyebarluasan informasi dan advokasi tentang P4GN, kemudian juga nantinya ada pertukaran data atau informasi tentang upaya P4GN dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara, ditambah lagi nanti program pemberian layanan rehabilitasi medis oleh BNNK kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dan prekusor narkotika” ujar Fauzul sembari menambahkan BNNK juga akan mendeteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika melalui pelaksanaan tes dilingkungan lapas atas permintaan yang bersangkutan serta akan meningkatkan kapasitas dan dukungan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan untuk melaksanakan screning intervensi lapangan, “dan banyak program program lain yang akan kita laksanakan bersama” akhir Fauzul.
Redaksi | insetgalusnews |


































