Di Mata Deni: Jika Niat Mau Meningkatkan Taraf Hidup Petani, Ini PR Utama Pemkab Galus

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:39 WIB

502,782 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Gayo Lues adalah salah satu kabupaten termuda di Aceh. Kabupaten yang terletak di kaki gunung louser dengan luas wilayah mencapai 5.719 km bujur sangkar ini memiliki hutan yang sangat luas hingga mencapai 554.820 hektar.

Ironisnya, sebagai daerah agraris yang dikelilingi oleh perbukitan dan dihuni oleh sedikitnya 100 ribu jiwa lebih. Dengan mata pencarian utama 90 persen dari sektor pertanian. Gayo Lues hanya memiliki hutan areal penggunaan lain (APL) lebih kurang 1.400 hektar, hutan produksi terbatas (HPT) 26.518 hektar dan hutan lindung 215.314 hektar. Sisanya masuk kawasan Taman Nasional Gunung Louser.

Anggota legislatif dari fraksi Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues, Syarifuddin alias Deni dalam bincang bincangnya dengan kru-Insetgalus.co, Kamis (22/5/2025) mengeluarkan pendapatnya dan mengingatkan kepada pemerintah daerah agar segera melakukan pemetaan dan menyikapi permasalahan tersebut dengan serius.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soalnya, lanjutnya, dengan data data yang ada sebagai kabupaten agraris. Tentu saja berbagai problematika kerap muncul karena masyarakat sering berbenturan dengan regulasi kehutanan akibat lokasi perkebunan dan pertanian masyarakat terlalu minim, sehingga mayoritas masyarakat Gayo Lues mau tidak mau terpaksa bercocok tanam dihutan negara dan kawasan ekosistem louser.

Sebenarnya, ujar Deni, kalau mengacu kepada daerah kita sebagai kabupaten agraris, dan kalau memang niat bupati dan wakil bupati meningkatkan perekonomian masyarakat. Inilah PR paling utama yang harus dikerjakan, yaitu dengan memprogramkan fungsi alih lahan dan penurunan status kawasan hutan negara menjadi area peruntukan lain (APL) supaya petani memiliki lahan yang memadai dan mereka tidak lagi berbenturan dengan hukum yang sangat berdampak kepada kesejahteraan petani itu sendiri.

Dan perlu juga difahami, APL atau area penggunaan lain itu adalah lahan yang bisa disertifikatkan dan menjadi hak milik petani secara sah, sementara kalau hutan produksi terbatas atau hutan lindung tidak bisa dimiliki secara hukum walaupun mereka sudah turun temurun bercocok tanam diarea tersebut karena berstatus hutan negara.

Jika pemerintah Kabupaten Gayo Lues mampu merealisasikan ini. Menurunkan status hutan produksi tebatas atau hutan negara ke area penggunaan lain. Ia yakin masyarakat akan tenang bertani dikebunnya sendiri, karena selama ini jika ada masyarakat yang mau berladang dan menebang hutan selalu akan merasa was-was dan khawatir berbenturan hukum, karena berstatus hutan negara, Oleh karena itu alangkah lebih baik Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memperjuangkan status hutan tersebut menjadi area penggunaan lain (APL).

“Daripada sibuk mengurusi urusan yang tidak menentu dan tidak bermanfaat kepada masyarakat seperti berita yang baru baru ini viral tentang pengunduran diri pejabat, alangkah lebih baiknya bupati dan wakil bupati mencoba menerobos dan mengajukan perubahan status kawasan hutan itu menjadi APL, itu jelas manfaatnya, karena selain akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun tata ruang wilayah. Alih fungsi hutan menjadi APL juga akan sangat berguna untuk program pembangunan jangka panjang. Apalagi saat ini ada “gembar gembor” pemerintah daerah akan menjalankan program penanaman seribu hektar lahan kopi di Gayo Lues, sementara daerah kita sendiri hanya memiliki 1400 hektar lahan APL, dan dari 1400 hektar lahan APL ini juga terbagi menjadi hutan produksi terbatas karena ditumbuhi vinus. Jadi kalau menurut pendapat saya kata Deni, ayo sama sama kita perjuangkan status kawasan hutan menjadi APL agar ruang gerak pemerintah daerah dalam melaksanakan program itu jadi lebih luas. Apalagi ketinggian MDPL kita sangat berbeda dan tidak semua wilayah bisa ditanami kopi” ujarnya kepada Kru-Insetgalus.co.

Sebagai contoh katanya, kecamatan Putri Betung, karena mayoritas masyarakatnya berkebun dihutan negara sehingga pemerintah tidak bisa membangun sarana yang memadai karena masuk dalam kawasan hutan lindung, sementara masyarakat itu sendiri sudah turun temurun bertani disana, jadi kapan mau ada peningkatannya.

Contoh lain lanjutnya, seperti kecamatan Rikit Gaib, tepatnya kampung Pinang Rugub. Jika dihitung kearah selatan areal penggunaan lain (APL) hanya berkisar diangka 800 meter dari pinggir jalan, dan jika menuju arah utara sekitar 950 meter, itu dihitung mulai dari pinggir sungai. Selebihnya sudah masuk hutan produksi didalam kawasan hutan lindung, ujar Deni.

Oleh karena itu katanya, sudah saatnya Gayo Lues itu berbenah dengan meningkatkan sektor pertanian karena daerah kita sebagai daerah agraris. Itu PR buat pemerintahan sekarang tutup Deni kepada kru-Insetgalus.co. dikediamannya, Kamis (22/5/2025).

Redaksi | insetgalusnews.com |


 

Berita Terkait

Akses Rusak, Kegiatan Belajar Siswa SMPN Satu Atap Kendawi Dipindahkan ke Meunasah
Terungkap! Oknum ASN yang Ditangkap dalam Kasus Sabu di Gayo Lues Ternyata Bukan Pegawai Pemkab
ASN di Gayo Lues Ditangkap dalam Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Sita Dua Paket Narkotika
Basri Apresiasi Pelantikan 248 Kepsek oleh Gubernur Aceh, Sembilan Kepala Sekolah Asal Gayo Lues Terima Amanah Baru
Gempa M5,6 Guncang Gayo Lues, Terbesar di Indonesia dalam Sepekan
BNNK Gayo Lues; 4,15 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, Instansi Diminta Perkuat Benteng Pencegahan
BNNK Gayo Lues dan Starbucks FSC Monitoring Program Kopi, 160 Petani Binaan Kelola 104 Hektare Lahan
Kelangkaan BBM Kian Mengkhawatirkan, Aktivitas Warga Lumpuh, Sejumlah Siswa Tak Bisa Bersekolah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:20 WIB

Akses Rusak, Kegiatan Belajar Siswa SMPN Satu Atap Kendawi Dipindahkan ke Meunasah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:03 WIB

Terungkap! Oknum ASN yang Ditangkap dalam Kasus Sabu di Gayo Lues Ternyata Bukan Pegawai Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

ASN di Gayo Lues Ditangkap dalam Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Sita Dua Paket Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Gempa M5,6 Guncang Gayo Lues, Terbesar di Indonesia dalam Sepekan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

BNNK Gayo Lues; 4,15 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, Instansi Diminta Perkuat Benteng Pencegahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:53 WIB

BNNK Gayo Lues dan Starbucks FSC Monitoring Program Kopi, 160 Petani Binaan Kelola 104 Hektare Lahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:03 WIB

Kelangkaan BBM Kian Mengkhawatirkan, Aktivitas Warga Lumpuh, Sejumlah Siswa Tak Bisa Bersekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 12:07 WIB

Temu Ramah MPLS, Kacabdin Galus Dorong Gerakan Bersama Bentuk Generasi Berkarakter

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan