Langgar Kode Etik, Brigadir Polisi di Gayo Lues Resmi Di-PTDH

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:31 WIB

50489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo SIK, memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap satu orang personel Polres Gayo Lues berpangkat Brigadir Polisi. Upacara tersebut digelar di halaman Mapolres Gayo Lues, Rabu (11/2/2026).

Upacara PTDH dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin serta komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi. Dalam amanatnya, Kapolres Gayo Lues menegaskan bahwa sanksi tegas diberikan kepada setiap personel yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

“Hari ini kita melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Gayo Lues berpangkat Brigadir Polisi. Hal ini menunjukkan setiap pelanggaran kode etik profesi Polri akan diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian,” tegas AKBP Hyrowo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa mematuhi peraturan, menjaga nama baik institusi, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap seluruh personel selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku, bekerja dengan semangat dan penuh dedikasi. Pimpinan akan memberikan perhatian serta penghargaan kepada personel yang berprestasi dan bekerja dengan baik,” ujarnya.

Dalam upacara tersebut turut dibacakan Surat Keputusan Kapolda Aceh tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap personel Polres Gayo Lues yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

Personel yang diberhentikan dinyatakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Upacara PTDH berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh pejabat utama Polres Gayo Lues, para perwira, serta seluruh personel. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Gayo Lues dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas.

Redaksi | insetgalusnew

Berita Terkait

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam
Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:40 WIB

Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 19:40 WIB

Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam

Kamis, 30 April 2026 - 19:29 WIB

Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Kamis, 23 April 2026 - 21:22 WIB

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Berita Terbaru

INTERNASIONAL

Shakira Kembali Jadi Pelantun Lagu Resmi Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:01 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan