Langgar Kode Etik, Brigadir Polisi di Gayo Lues Resmi Di-PTDH

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:31 WIB

50447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo SIK, memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap satu orang personel Polres Gayo Lues berpangkat Brigadir Polisi. Upacara tersebut digelar di halaman Mapolres Gayo Lues, Rabu (11/2/2026).

Upacara PTDH dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin serta komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi. Dalam amanatnya, Kapolres Gayo Lues menegaskan bahwa sanksi tegas diberikan kepada setiap personel yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

“Hari ini kita melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Gayo Lues berpangkat Brigadir Polisi. Hal ini menunjukkan setiap pelanggaran kode etik profesi Polri akan diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian,” tegas AKBP Hyrowo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa mematuhi peraturan, menjaga nama baik institusi, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap seluruh personel selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku, bekerja dengan semangat dan penuh dedikasi. Pimpinan akan memberikan perhatian serta penghargaan kepada personel yang berprestasi dan bekerja dengan baik,” ujarnya.

Dalam upacara tersebut turut dibacakan Surat Keputusan Kapolda Aceh tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap personel Polres Gayo Lues yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

Personel yang diberhentikan dinyatakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Upacara PTDH berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh pejabat utama Polres Gayo Lues, para perwira, serta seluruh personel. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Gayo Lues dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas.

Redaksi | insetgalusnew

Berita Terkait

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga
Rekonstruksi Kasus Curat Dokter di Gayo Lues, Tersangka Peragakan 25 Adegan
Gelap dan Berisiko, Warga Pining Tandu Jenazah di Jembatan Gantung Pintu Rime 
Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Gayo Lues Imbau Warga Siaga Bencana Hidrometeorologi
Pelantikan Pengurus HIMARIWA PSDKU USK GAYO LUES Resmi Digelar
Tokoh Muda Dorong Hilirisasi Kopi untuk Tingkatkan Ekonomi Gayo Lues
Sungai Tripa Meluap, Permukiman Warga Kembali Terancam
BPBD Gayo Lues Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Badai di Dabun Gelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan