GAYO LUES | insetgalusnews.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, dr Nevirizal M Kes, menegaskan pada masa darurat tahap kedua, mekanisme pengajuan kebutuhan bantuan bagi masyarakat kini telah diatur lebih ketat melalui prosedur resmi.
Menurut Nevirizal, masyarakat yang masih memerlukan bantuan dapat mengajukan permohonan langsung ke Posko Penanggulangan Bencana. Setiap permohonan yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh Dinas Sosial untuk memastikan ketepatan sasaran serta kesesuaian dengan kebutuhan di lapangan.
Ia menjelaskan prosedur ini diterapkan agar distribusi bantuan berjalan lebih tertib dan terstruktur. “Tahap kedua ini sudah memiliki SOP yang jelas. Semua permohonan harus tercatat dan diverifikasi,” ujarnya, Kamis (11/12).
Struktur penanganan bencana, yang tetap dikoordinasikan oleh Bupati Gayo Lues bersama seluruh SKPK, memastikan pendistribusian bantuan dapat dilakukan sesuai prioritas meski belum sepenuhnya merata.
Informasi ini disiarkan melalui perangkat satelit.
Redaksi | insetgalusnews


































