Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

50735 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Gayo Lues, H Irwansyah SSi MM, Selasa (21/4/2026).

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Gayo Lues, H Irwansyah SSi MM, Selasa (21/4/2026).

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues memerintahkan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah untuk mempertegas penegakan disiplin serta penerapan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kepatuhan ASN terhadap peraturan yang berlaku.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Gayo Lues, H Irwansyah SSi MM, Selasa (21/4/2026) mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh kepala SKPK diwajibkan melakukan pengawasan melekat terhadap disiplin kehadiran ASN di unit kerja masing-masing,” ujar Irwansyah.

Ia menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan sah harus segera diberikan teguran tertulis sebagai bentuk sanksi disiplin ringan. Setiap surat teguran juga wajib dilaporkan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah paling lambat tiga hari kerja sejak diterbitkan.

Menurutnya, peran pimpinan SKPK sangat menentukan dalam penegakan disiplin di lingkungan kerja. Kelalaian dalam menindak pelanggaran bawahannya akan menjadi bahan evaluasi kinerja pimpinan.

“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” katanya.

Selain penegakan disiplin, Pemkab Gayo Lues juga mengatur pemberian rekomendasi pinjaman bank bagi ASN. Irwansyah menjelaskan, kepala SKPK dilarang memberikan rekomendasi pinjaman kepada ASN yang tidak aktif, sering mangkir, atau sedang menjalani proses sanksi disiplin.

Sebaliknya, rekomendasi pinjaman hanya dapat diberikan kepada ASN yang aktif dan memiliki kinerja baik, dengan mempertimbangkan kemampuan bayar atau take home pay agar tidak mengganggu kebutuhan hidup maupun kinerja pegawai.

Ia menambahkan, setiap kepala SKPK bertanggung jawab penuh terhadap validitas data aktivitas pegawai sebelum menandatangani surat rekomendasi pinjaman.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berharap kebijakan ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Redaksi | insetgalusnews.com

Berita Terkait

Mahasiswa UNY Dukung Regenerasi Petani, Salurkan Bibit Kopi ke Sekolah
Metode “Cangkol Tanam” Dinilai Permudah Petani Mulai Budidaya Kopi di Gayo Lues
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan
Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:40 WIB

Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 19:40 WIB

Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam

Kamis, 30 April 2026 - 19:29 WIB

Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Kamis, 23 April 2026 - 21:22 WIB

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Berita Terbaru

INTERNASIONAL

Shakira Kembali Jadi Pelantun Lagu Resmi Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:01 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan