GAYO LUES | insetgalusnews.com | Kepolisian Resor Gayo Lues mengungkap kronologi pelarian tersangka pembunuhan dua warga asal Jawa Tengah yang terjadi di kawasan Bur Roda, Kampung Lukup Baru, Kecamatan Rikit Gaib.
Dalam pelariannya, tersangka diduga dibantu oleh kerabat hingga berhasil melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo SIK, didampingi Wakapolres Kompol Edy dan Kasatreskrim Iptu Muhammad Abidinsyah menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Gayo Lues, Sabtu (27/12/2025).
Kapolres menjelaskan, usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri dari camp Bur Roda Lukup Baru sekitar pukul 06.00 WIB dengan menumpang angkutan umum yang melintas menuju Terminal Blangkejeren. Setibanya di terminal, tersangka kemudian menghubungi kakaknya berinisial Syakur melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, tersangka meminta agar dijemput dan dikirimkan sejumlah uang untuk melanjutkan pelarian ke Medan. Syakur kemudian meminta tersangka menunggu di Blangkejeren dan berjanji akan menjemputnya keesokan hari melalui kerabat lainnya, Sahroni.
Pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, Sahroni menjemput tersangka menggunakan satu unit mobil pick up dan berangkat menuju Medan, Sumatera Utara. Namun, upaya pelarian tersebut terendus aparat kepolisian.
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Gayo Lues bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di Kota Medan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak pelarian diketahui. Saat ini, tersangka telah dibawa kembali ke Gayo Lues untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Redaksi | insetgalusnews.com


































