GAYO LUES | insetgalusnews.com | Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berencana melaksanakan pemilihan kepala kampung atau pengulu pada Oktober 2025 mendatang.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, Irwansyah, menjelaskan pemilihan kepala kampung untuk desa yang masih dijabat PJ akan segera digelar, mengingat sejumlah desa masih mengalami kekosongan jabatan pengulu. Kondisi tersebut dinilai dapat berpengaruh terhadap kelancaran pemerintahan desa dan pembangunan di tingkat kampung.
“Tidak ada kendala yang berarti. Saat ini kami sedang merevisi petunjuk teknis dan Peraturan Bupati terkait pilkades. Semua perlu dipersiapkan secara matang, baik aturan maupun anggaran di desa. Insya Allah, Oktober 2025 sudah masuk tahapan pilkades,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Berdasarkan data, dari 136 desa di Gayo Lues terdapat sekitar 20 desa yang masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) pengulu. Untuk itu, pemerintah daerah menilai pelaksanaan pilkades menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan roda pemerintahan desa.
Irwansyah juga menegaskan, penyelenggaraan pilkades nantinya akan mengacu pada arahan Bupati Gayo Lues serta menunggu tuntasnya regulasi terbaru sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Redaksi | insetgalusnews


































