GAYO LUES | insetgalusnews.com | Kepolisian Resor Gayo Lues berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap dua penderes getah pinus asal Jawa Tengah yang ditemukan tewas di Desa Lukup Baru Bur Roda, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.
Pelaku berinisial KU (18), warga Desa Tumbreb, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Gayo Lues di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (25/12/2025). Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah pelaku melarikan diri dari wilayah Gayo Lues.
Kapolres Gayo Lues melalui Kasatreskrim Iptu Abidinsyah, Sabtu (27/12/2025), menyampaikan tersangka KU merupakan rekan seprofesi kedua korban sebagai penderes getah pinus. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka dan kedua korban sama-sama bekerja sebagai penderes getah pinus di wilayah Kabupaten Gayo Lues,” ujar Iptu Abidinsyah.
Sebelumnya, dua korban ditemukan warga pada Rabu (25/12/2025) dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah di kawasan perkebunan hutan pinus Lukup Baru, Kecamatan Rikit Gaib.
Korban pertama berinisial HD (38), kelahiran Cilacap, warga Desa Sadabumi, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, ditemukan tewas di camp penderesan pinus. Sementara korban kedua berinisial DD (37), warga Desa Gunung Sugi, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, tersangka KU dijerat dengan pasal pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Redaksi | insetgalusnew


































