BLANGKEJEREN | insetgalusnews.com | Bupati Gayo Lues, Suhaidi, resmi menunjuk Nevirizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: Peg.800/10818/2025 yang diterbitkan Senin (1/9/2025).
Dalam surat tersebut, Nevirizal yang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, diberi tugas tambahan sebagai Plt Sekda terhitung mulai 1 September hingga 30 November 2025. Tugas Plt Sekda dibatasi pada pelaksanaan teknis harian, sementara kebijakan strategis tetap menjadi kewenangan Bupati.
Penunjukan ini dilakukan setelah Sekda definitif, H Jata, mengajukan cuti besar melalui surat bertanggal 28 Agustus 2025. “Saya istirahat karena sudah 25 tahun tidak pernah cuti,” ujar H Jata saat dikonfirmasi sehari sebelumnya, Minggu (31/8).
Redaksi | insetgalusnews


































