GAYO LUES | insetgalusnews.com | Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui tim terpadu menertibkan pedagang kaki lima dan parkir liar di seputaran Kota Blangkejeren, Kamis (29/1/2026).
Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kebersihan kawasan perkotaan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gayo Lues, Ena Malikulsaleh mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya memberikan sosialisasi dan imbauan secara persuasif kepada para PKL.
“Hari ini tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, serta unsur kepolisian melaksanakan penertiban,” ujarnya.
Petugas menemukan sejumlah PKL masih berjualan di bahu Jalan Utama Blangkejeren, kawasan tugu kota, dan beberapa ruas jalan dalam kota. Aktivitas tersebut bisa mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.
Selain PKL, tim juga menertibkan parkir liar yang banyak terjadi di pusat Kota Blangkejeren, khususnya di sekitar tugu kota, guna mengembalikan fungsi jalan.
Ena menambahkan, penertiban akan dilakukan secara rutin setiap pekan untuk menjaga ketertiban kota. Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan para PKL guna mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Insetgalusnews | Noviel Wijayandi


































