Tim Khusus Sosialisasikan Penertiban Kawasan Hutan di Lima Desa Putri Betung

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

502,233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc | camat Putri Betung

doc | camat Putri Betung

PUTRI BETUNG | insetgalusnews | Tim Khusus Percepatan Penyusunan Dokumen Pelepasan Lahan Masyarakat turun langsung ke lima desa di Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (22/6/2025), dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Kunjungan ini sekaligus dimaksudkan untuk menggali testimoni warga terkait konflik lama antara aktivitas pertanian masyarakat dengan status kawasan hutan yang kini masuk dalam wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Camat Putri Betung, Muhamad Jon, menyatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Gayo Lues pada Jumat, 20 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lima desa yang kami kunjungi yakni Kampung Persiapan Pungke Jaya, Ramung Musara, Meloak Sepakat, Meloak Aih Ilang, dan Singah Mulo,” ujar Camat.

Menurutnya, kehadiran tim adalah bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam merespons keresahan masyarakat atas tumpang tindih status lahan dengan kawasan hutan.

“Ini bukti keseriusan pemerintah. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak lagi dihantui ketidakpastian status lahan yang sudah sejak lama mereka kelola untuk bertani,” tambahnya.

Dalam pertemuan dengan warga, tim memberikan penjelasan secara langsung mengenai isi Perpres, termasuk dampaknya terhadap lahan pemukiman dan pertanian warga. Masyarakat pun diberi pemahaman bahwa mereka tetap dapat berkebun, selama mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan bertani diperbolehkan, asalkan tidak melakukan penebangan pohon atau pembakaran hutan. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan TNGL,” tegas Camat.

Warga yang hadir menyambut baik penjelasan dari tim. Mereka berharap proses penyusunan dokumen pelepasan lahan dapat segera dipercepat, agar ada kepastian hukum terhadap lahan garapan mereka dan mereka dapat bertani dengan tenang.

Redaksi | insetgalusnews.com |


 

Berita Terkait

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga
Rekonstruksi Kasus Curat Dokter di Gayo Lues, Tersangka Peragakan 25 Adegan
Gelap dan Berisiko, Warga Pining Tandu Jenazah di Jembatan Gantung Pintu Rime 
Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Gayo Lues Imbau Warga Siaga Bencana Hidrometeorologi
Pelantikan Pengurus HIMARIWA PSDKU USK GAYO LUES Resmi Digelar
Tokoh Muda Dorong Hilirisasi Kopi untuk Tingkatkan Ekonomi Gayo Lues
Sungai Tripa Meluap, Permukiman Warga Kembali Terancam
BPBD Gayo Lues Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Badai di Dabun Gelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan