Blangkejeren | Insetgalusnews.com | Bupati Gayo Lues akhirnya menanggapi kekhawatiran petani kopi di Kecamatan Pantan Cuaca terkait potensi pencemaran limbah dari aktivitas PT GMR.
Ia meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan tidak ada dampak terhadap lahan pertanian warga.
“Jika pemerintah daerah memiliki kewenangan, tentu kegiatan itu sudah kami hentikan sejak awal. Karena itu, kami mendorong pihak perusahaan untuk bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan. Jangan sampai limbah yang dihasilkan berdampak pada produktivitas lahan pertanian, khususnya tanaman kopi milik masyarakat di sekitar lokasi,” kata Bupati melalui sambungan seluler kepada Insetgalusnews.com, Sabtu (5/7/2025).
Bupati menjelaskan bahwa persoalan pengawasan limbah berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki kepedulian atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dan berharap perusahaan menunjukkan komitmen dalam pengelolaan limbah.
Sebelumnya, sejumlah petani di Pantan Cuaca menyuarakan keresahan mereka terkait dugaan pencemaran dari aktivitas PT GMR. Mereka khawatir limbah perusahaan akan mengganggu kesuburan tanah dan menurunkan hasil panen kopi yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat setempat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT GMR belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan petani maupun imbauan dari Bupati Gayo Lues.
Redaksi | insetgalusnew |


































