Petani Kopi Gayo Pantan Cuaca Tolak Tambang, Desak Presiden Cabut Izin PT GMR

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:12 WIB

502,441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc | inset | karikatur

doc | inset | karikatur

Pantan Cuaca | insetgalusnews.com | Para petani kopi Arabika Gayo di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Gayo Mineral Resources (GMR). Penolakan tersebut disampaikan dalam surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tuntutan agar izin perusahaan dicabut.

Dalam surat tertanggal 16 Juni 2025 itu, para petani menyatakan bahwa aktivitas eksplorasi tambang di kawasan Tangsaran, Kecamatan Pantan Cuaca, berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat. Mereka menyebut 90 persen warga di wilayah tersebut menggantungkan hidup dari pertanian, terutama kopi.

Petani menilai kehadiran perusahaan tambang dapat memicu kerusakan lingkungan seperti erosi, deforestasi, dan pencemaran air. Mereka juga khawatir kualitas kopi Gayo akan menurun akibat limbah tambang, yang berdampak pada daya saing di pasar internasional.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kopi Gayo Pantan Cuaca pernah meraih Juara 3 dunia dalam kontes Specialty Coffee Association of America (SCAA) pada 2018. Petani menyebut terdapat sekitar 5.000 petani yang menggantungkan hidup dari kopi di wilayah tersebut.

Selain itu, petani menyoroti status kawasan tambang yang disebut berada di hutan lindung, serta potensi kerusakan terhadap sumber mata air masyarakat. Mereka juga mengingatkan bahwa kerusakan kopi Gayo akan mempengaruhi sertifikasi Indikasi Geografis (IG) yang mencakup Gayo Lues, Bener Meriah, dan Aceh Tengah.

“Apabila nama kopi Gayo rusak di pasar internasional, maka akan berdampak terhadap seluruh petani di ketiga kabupaten,” bunyi surat pernyataan tersebut.

Petani menegaskan akan terus menyuarakan penolakan hingga pemerintah mencabut izin PT GMR dan menghentikan aktivitas tambang di wilayah mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, Insetgalusnews telah berupaya menghubungi pihak PT Gayo Mineral Resources untuk meminta klarifikasi dan tanggapan terkait pernyataan para petani, namun belum menerima respons hingga saat ini

Redaksi | Insetgalusnews |

Berita Terkait

174 Kelompok Tani Lolos Verifikasi, 2.500 Hektare Lahan Segera Ditanami Kopi
Hujan Deras Picu Air Meluap, Kendaraan Roda Enam Terguling di Aih Bobo
AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG
Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Kampung Lokop Baru Gayo Lues
Dari Gayo Lues ke Jakarta, Bupati Suhaidi Perjuangkan 7 Jembatan dan Jalan Lesten
Tegang di Dukuh Atas, 1.814 Mahasiswa Suarakan Delapan Tuntutan kepada Pemerintah
Muhammadiyah Gayo Lues Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Satu Tewas dalam Bentrokan Antar Kelompok di Menteng, Delapan Orang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:20 WIB

174 Kelompok Tani Lolos Verifikasi, 2.500 Hektare Lahan Segera Ditanami Kopi

Kamis, 10 September 2026 - 15:58 WIB

AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Kampung Lokop Baru Gayo Lues

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Dari Gayo Lues ke Jakarta, Bupati Suhaidi Perjuangkan 7 Jembatan dan Jalan Lesten

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tegang di Dukuh Atas, 1.814 Mahasiswa Suarakan Delapan Tuntutan kepada Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Satu Tewas dalam Bentrokan Antar Kelompok di Menteng, Delapan Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:52 WIB

Jelang Kongres II PNA, Irwandi Yusuf Nyatakan Siap Pimpin Kembali Partai

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan