Pantan Cuaca | insetgalusnews.com | Para petani kopi Arabika Gayo di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Gayo Mineral Resources (GMR). Penolakan tersebut disampaikan dalam surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tuntutan agar izin perusahaan dicabut.
Dalam surat tertanggal 16 Juni 2025 itu, para petani menyatakan bahwa aktivitas eksplorasi tambang di kawasan Tangsaran, Kecamatan Pantan Cuaca, berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat. Mereka menyebut 90 persen warga di wilayah tersebut menggantungkan hidup dari pertanian, terutama kopi.
Petani menilai kehadiran perusahaan tambang dapat memicu kerusakan lingkungan seperti erosi, deforestasi, dan pencemaran air. Mereka juga khawatir kualitas kopi Gayo akan menurun akibat limbah tambang, yang berdampak pada daya saing di pasar internasional.
Kopi Gayo Pantan Cuaca pernah meraih Juara 3 dunia dalam kontes Specialty Coffee Association of America (SCAA) pada 2018. Petani menyebut terdapat sekitar 5.000 petani yang menggantungkan hidup dari kopi di wilayah tersebut.
Selain itu, petani menyoroti status kawasan tambang yang disebut berada di hutan lindung, serta potensi kerusakan terhadap sumber mata air masyarakat. Mereka juga mengingatkan bahwa kerusakan kopi Gayo akan mempengaruhi sertifikasi Indikasi Geografis (IG) yang mencakup Gayo Lues, Bener Meriah, dan Aceh Tengah.
“Apabila nama kopi Gayo rusak di pasar internasional, maka akan berdampak terhadap seluruh petani di ketiga kabupaten,” bunyi surat pernyataan tersebut.
Petani menegaskan akan terus menyuarakan penolakan hingga pemerintah mencabut izin PT GMR dan menghentikan aktivitas tambang di wilayah mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, Insetgalusnews telah berupaya menghubungi pihak PT Gayo Mineral Resources untuk meminta klarifikasi dan tanggapan terkait pernyataan para petani, namun belum menerima respons hingga saat ini
Redaksi | Insetgalusnews |


































