PANTAN CUACA | insetgalusnews.com | Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gayo Lues, Kasimudin menjelaskan terkait kekhawatiran warga terhadap potensi pencemaran lingkungan akibat aktivitas eksplorasi tambang emas di wilayah Kecamatan Pantan Cuaca.
Dalam keterangannya, Senin (7/7/2025), Kasimudin mengatakan bahwa aktivitas tambang yang dilakukan secara tradisional dengan metode pendulangan dan menggunakan air raksa (Hg) memang berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Penggunaan air raksa dalam pendulangan sangat berbahaya karena bersifat toksik, sulit terurai, dan dapat mencemari tanah serta sumber air,” ujarnya.
Namun, ia juga menjelaskan aktivitas yang saat ini dilakukan oleh pihak perusahaan, seperti PT GMR misalnya, masih dalam tahap eksplorasi dengan metode pengeboran, bukan pendulangan. Oleh karena itu, menurutnya, proses pengeboran tersebut tidak menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Pengeboran dilakukan hanya menggunakan air sebagai media. Limbah yang dihasilkan berupa air bercampur lumpur, bukan zat kimia berbahaya,” jelasnya.
Pernyataan ini disampaikan Kasimudin untuk menanggapi keresahan sejumlah petani di Pantan Cuaca yang khawatir lahan pertanian kopi mereka terdampak oleh aktivitas eksplorasi tambang emas di wilayah tersebut.
Redaksi | insetgalusnew |


































