GAYO LUES | insetgalusnews.com | Isu penurunan status Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim Gayo Lues (RSUMAK) dari tipe C ke tipe D sempat menyebar dan menimbulkan keresahan publik. Namun, hasil penelusuran langsung tim insetgalusnews membuktikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Kami pastikan, tidak ada penurunan kelas. Ini murni bagian dari evaluasi nasional yang dilakukan Kementerian Kesehatan,” tegas dr. Mutia Fitri, MKM, Direktur RSU MAK, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin Rabu (23/7).
Ia menunjukkan dokumen lengkap yang telah dikirimkan ke Kementerian Kesehatan, termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tertanggal 8 Juli 2025. Dalam surat tersebut, rumah sakit menegaskan telah melaporkan seluruh data operasional secara akurat melalui aplikasi RS Online milik Kemenkes.
“Data kami sudah tervalidasi, mulai dari jumlah tempat tidur, ICU, ventilator, hingga SDM kesehatan,” ujar dr. Mutia sambil menunjukkan dashboard data real-time rumah sakit.
Diketahui, RSU MAK saat ini memiliki 122 tempat tidur rawat inap, 8 ICU, 4 HCU, dan 8 ventilator aktif. Jumlah tersebut bahkan sudah memenuhi 100% ketentuan minimal ruang intensif sebagaimana ditetapkan dalam regulasi nasional.
Bagian Dari Evaluasi Nasional
Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat BPJS Kesehatan Nomor 4615/III.2/0325 tertanggal 14 Maret 2025, yang meminta Kemenkes untuk melakukan reviu ulang terhadap hasil rekredensialing rumah sakit tahun 2024.
Evaluasi ini tidak bersifat lokal atau individual, melainkan mencakup 174 rumah sakit di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari penyesuaian data untuk kontrak layanan BPJS tahun 2025.
Dalam surat Kemenkes tertanggal 10 Juli 2025, rumah sakit diberi tenggat waktu hingga 8 Agustus untuk memperbaharui data, serta pembenahan menyeluruh sampai April 2026.
“Semua proses itu sudah kami jalankan. Dokumen telah diserahkan tepat waktu,” kata dr Mutia.
RSU MAK Masuk Dalam Kategori Telah Memenuhi Standar
Secara nasional, Kemenkes menyebut masih ada 63 rumah sakit belum memenuhi standar jumlah tempat tidur rawat inap. 289 rumah sakit memiliki rasio ventilator kurang dari 70%, dan 410 rumah sakit belum mencapai standar ruang intensif.
Namun, berdasarkan verifikasi silang melalui aplikasi RS Online, sebagian besar rumah sakit-termasuk RSU MAK-sudah dinyatakan memenuhi ketentuan teknis dan operasional.
Komitmen Transparansi dan Pelayanan Berkualitas
Menutup wawancara, dr Mutia kembali menegaskan komitmen RSU MAK untuk selalu menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan.
“Isu-isu yang tidak berdasar semacam ini justru mengganggu proses pelayanan. Kami tetap fokus bekerja demi masyarakat, dan berpedoman pada regulasi nasional.”
Dengan ini, RSU MAK menepis seluruh informasi yang menyebut adanya penurunan kelas rumah sakit. Yang terjadi saat ini adalah evaluasi nasional berkala, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Redaksi | Reporting | Insetgalusnews |


































