Rugi Negara Rp7,2 Miliar, Terpidana Korupsi Wastafel Dieksekusi ke Lapas Lambaro

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:28 WIB

50939 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | insetgalusnews.com | Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi Rachmat Fitri (58) ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Jumat (8/8/2025), setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan wastafel senilai Rp 43,7 miliar yang merugikan negara Rp 7,2 miliar.

Eksekusi dilakukan usai terpidana memenuhi panggilan jaksa dan dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan di Klinik Pratama Kejati Aceh.

Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Putra Masduri, mengatakan putusan MA Nomor 7052 K/Pid.Sus/2025 tanggal 2 Juli 2025 menguatkan vonis Pengadilan Tipikor Banda Aceh dan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penjara 4 tahun, Rachmat juga diwajibkan membayar denda Rp100 juta atau subsider 2 bulan kurungan. “Ini bentuk komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang tegas dan profesional,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan wastafel untuk SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh yang dibiayai APBA refocusing COVID-19 tahun 2020. Audit BPKP Aceh menemukan sebagian wastafel fiktif dan sisanya berkualitas rendah hingga tidak berfungsi.

Redaksi | insetgalusnews |

Berita Terkait

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam OTK di Bandara Karel Sadsuitubun
Ketua DPRK Gayo Lues Raih Penghargaan Internasional di Bali
Penalty Casino Avis Et Analyse
Эльдорадо казино на деньги онлайн казино с честными условиями
Eldorado casino регистрация онлайн казино с мгновенным доступом
Eldorado онлайн казино играть в казино без сложностей
Эльдорадо казино официальный сайт удобный сайт для онлайн игры
Эльдорадо Казино Онлайн Рабочее Зеркало Для Входа И Регистрации Сегодня

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan