Asosiasi Pengepul Getah Pinus Gayo Lues Soroti Monopoli Harga, Enam Anggota Dewan Hadir

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:03 WIB

502,106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Asosiasi Pengepul Pinus Merkusi Gayo di Nusa Indah, Rabu (20/8)

Musyawarah Asosiasi Pengepul Pinus Merkusi Gayo di Nusa Indah, Rabu (20/8)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Para pelaku usaha getah pinus di Kabupaten Gayo Lues yang tergabung dalam Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi gelar musyawarah pertama di Nusa Indah, Rabu (20/8/2025). Musyawarah asosiasi ini dipicu keresahan atas rendahnya harga beli dan aturan yang dinilai merugikan petani.

Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota Dewan yang memberi dukungan penuh terhadap asosiasi karena keberlangsungan hajat masyarakat, turut hadir ketua DPRK Gayo Lues, H Ali Husin, Wakil Pimpinan Dewan Fahmi Sahab, Kemudian ketua fraksi dan beberapa anggota seperti H Ibnu Hasim, Muhammad El Amin, Ali Amran dan Abdul Karim.

Ketua DPRK bersama Fraksi Dewan saat rembuk bersama petani dan pengepul getah pinus | doc | inset |

Pembukaan kegiatan langsung disampaikan Ketua Asosiasi Muhammad Ali SH. Dalam sambutannya ia menegaskan, asosiasi lahir dari keprihatinan bersama karena pelaku usaha getah pinus menghadapi masalah serius terkait harga, potongan, dan sistem pembayaran.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cikal bakal lahirnya asosiasi ini atas dasar keprihatinan, karena saat ini keadaan pelaku usaha getah pinus tidak baik-baik saja. Hari ini kita bermasalah dengan harga, bermasalah dengan potongan, dan bermasalah dengan sistem pembayaran,” ujarnya.

Saat ini satu-satunya penampung resmi, PT KHBL, membeli getah pinus Rp13.000–Rp13.880 per kilogram, sedangkan di luar daerah mencapai Rp16.000 per kilogram. Selisih sekitar Rp2.500 per kilogram dianggap signifikan bagi petani.

Sebagai perbandingan, jika seorang petani menghasilkan 1 ton getah pinus per bulan, potensi kerugian mencapai Rp2 juta. Dengan jumlah petani sekitar 10 ribu orang, total kerugian ditaksir Rp20 miliar per bulan.

Muhammad Ali menambahkan, petani terpaksa menjual ke satu pabrik karena aturan Pemerintah Aceh yang melarang penjualan getah pinus mentah keluar daerah. Regulasi tersebut mewajibkan pengolahan menjadi gondorukem lebih dulu.

“Aturan ini justru memiskinkan kita. Dari sisi pendapatan daerah juga nol rupiah. Intinya masyarakat dirugikan, daerah juga dirugikan,” tegasnya.

Selain soal harga, asosiasi juga menyoroti status lahan garapan yang kerap dipersepsikan sebagai hutan negara, padahal menurut mereka sebagian besar merupakan Areal Penggunaan Lain (APL).

“Asosiasi ini sudah berbadan hukum dan akan memperkuat kelembagaan. Kita tidak anti siapa pun, tetapi ketika ditekan secara regulasi yang merugikan masyarakat, kita akan melawan,” pungkas Muhammad Ali.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga
Rekonstruksi Kasus Curat Dokter di Gayo Lues, Tersangka Peragakan 25 Adegan
Gelap dan Berisiko, Warga Pining Tandu Jenazah di Jembatan Gantung Pintu Rime 
Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Gayo Lues Imbau Warga Siaga Bencana Hidrometeorologi
Pelantikan Pengurus HIMARIWA PSDKU USK GAYO LUES Resmi Digelar
Tokoh Muda Dorong Hilirisasi Kopi untuk Tingkatkan Ekonomi Gayo Lues
Sungai Tripa Meluap, Permukiman Warga Kembali Terancam
BPBD Gayo Lues Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Badai di Dabun Gelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan