Pelaku Penikaman di Aceh Tenggara Terancam 7 Tahun Pidana

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:03 WIB

501,423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi pers Polres Aceh Tenggara, Rabu (20/8)

Konfrensi pers Polres Aceh Tenggara, Rabu (20/8)

ACEH TENGGARA| insetgalusnews.com | Seorang pemuda berinisial NP (20) tewas usai ditikam dalam perkelahian di acara festival budaya daerah, Senin (18/8/2025) malam di Stadion H Syahadat, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kutacane, Aceh Tenggara. Pelaku berinisial Mel (26), warga Desa Batu Mbulan 2, berhasil ditangkap petugas hanya beberapa menit setelah kejadian.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025), menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 21.00 WIB saat pelaku Mel yang sedang berjalan bersama rekannya bersenggolan dengan korban NP yang didampingi Guntur. Cekcok sempat terjadi hingga korban memukul kepala bagian belakang pelaku.

Pelaku sempat meninggalkan lokasi, namun kembali berkeliling stadion dan bertemu dengan adiknya, Anta Maulana. Saat kembali berhadapan dengan korban, perkelahian pecah. Dalam pergumulan, korban berusaha meraih sebilah pisau yang terjatuh, tetapi pelaku lebih dahulu mengambilnya dan menikam korban.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengalami luka tusuk di bagian belakang kiri tubuhnya. Ia sempat dibawa ke RS Nurul Hasanah, namun nyawanya tidak tertolong,” kata Kapolres Yulhendri.

Tiga menit setelah penusukan, pelaku Mel berhasil diamankan oleh personel Polres yang sedang melakukan pengamanan festival. “Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” jelasnya.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Bupati Aceh Tenggara H Salim Fachri dan beberapa unsur forkopimda lainnya.

insetgalusnews | Sumardi

Berita Terkait

Mahasiswa UNY Dukung Regenerasi Petani, Salurkan Bibit Kopi ke Sekolah
Metode “Cangkol Tanam” Dinilai Permudah Petani Mulai Budidaya Kopi di Gayo Lues
Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan