DPRK Janji Panggil Perusahaan Penampung Getah Pinus, Fahmi Sahab “Petani Tidak Boleh Terus Dirugikan”

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:21 WIB

501,772 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Fahmi Sahab S.Pd M.Pd |fhoto|doc|inset

Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Fahmi Sahab S.Pd M.Pd |fhoto|doc|inset

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Fahmi Sahab S.Pd M.Pd menegaskan pihaknya akan segera memanggil perusahaan penampung dan pengolahan getah pinus di daerah itu untuk dimintai penjelasan terkait polemik harga dan sistem pembelian yang dinilai merugikan petani serta pengepul lokal.

Tanggapan ini disampaikan Fahmi setelah ia bersama lima anggota dewan lainnya mendengar langsung hasil musyawarah perdana Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi di Blangkejeren, Rabu (20/8/2025).

Dalam forum tersebut, para pelaku usaha menyuarakan keresahan soal sistem pembayaran, harga rendah, potongan, serta aturan pemerintah yang dianggap menutup akses pasar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Petani dan pengepul sudah bersatu menyampaikan aspirasi, maka DPRK punya kewajiban memperjuangkan. Kita akan panggil pihak perusahaan agar mendengar langsung apa yang mereka keluhkan,” kata Fahmi Sahab kepada insetgalusnews, Kamis (21/8).

Menurutnya, kebijakan yang terkesan memonopoli pembelian oleh satu perusahaan justru membuat petani kehilangan daya tawar. Padahal, sektor getah pinus merupakan salah satu potensi unggulan daerah yang semestinya dapat menjadi sumber kesejahteraan.

“Jika regulasi dan praktik pasar justru memiskinkan rakyat, maka ada yang harus dievaluasi. Prinsip kami jelas petani dan masyarakat tidak boleh dirugikan, apalagi yang merugikan itu adalah korporasi,” tegas Fahmi.

Ia juga menyoroti aturan Pemerintah Aceh yang melarang getah pinus mentah keluar daerah. Menurut Fahmi, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena di lapangan terbukti membuat harga jatuh dan sirkulasi uang di masyarakat menurun drastis.

“Regulasi yang dibuat semestinya memberi nilai tambah, bukan malah menutup rezeki. Kami meminta pemerintah provinsi dan kabupaten mencari jalan keluar yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Fahmi memastikan, DPRK akan mengawal persoalan ini secara kelembagaan. Selain memanggil perusahaan penampung dan pengolahan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait agar tercapai solusi yang adil.

“Bola memang ada di tangan pemerintah, tetapi DPRK tidak akan tinggal diam. Aspirasi petani juga harus kita kawal,” demikian Fahmi.

Sampai berita ini diturunkan, insetgalusnews belum berhasil menghubungi pihak perusahaan penampung getah pinus yang dimaksud.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Mahasiswa UNY Dukung Regenerasi Petani, Salurkan Bibit Kopi ke Sekolah
Metode “Cangkol Tanam” Dinilai Permudah Petani Mulai Budidaya Kopi di Gayo Lues
Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan