GAYO LUES | insetgalusnews.com | Menyusul beredarnya video yang memperlihatkan dugaan nasi basi dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 6 Blangkejeren, berbagai tanggapan bermunculan. Salah satunya datang dari pemerhati sosial Gayo Lues, Jack Gayo.
Menurutnya, kasus dugaan penyajian nasi basi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kesehatan siswa. Jika benar terbukti ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari penyedia, maka jalur hukum terbuka untuk ditempuh.
“UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen sudah jelas melarang peredaran makanan yang tidak layak konsumsi. Kalau sampai ada korban sakit, pihak penyedia bisa saja dilaporkan ke polisi,” kata Jack Gayo kepada insetgalusnews.com, Sabtu (13/9/2025).
Ia menambahkan, sebelum sampai ke ranah pidana, pemerintah atau pihak berwenang perlu melakukan evaluasi terhadap penyedia katering. “Langkah awal mestinya klarifikasi dan pengawasan ketat. Kalau kejadian berulang, kontraknya bisa diputus. Tapi kalau ada unsur kesengajaan atau korban nyata, barulah masuk pidana,” ujarnya.
Jack juga mengingatkan agar program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia ini dikawal bersama. “Jangan khianati program Pak Prabowo, karena tujuannya untuk menyehatkan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu mari kita kawal program ini bersama-sama,” ujar Jeck.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola program MBG di Gayo Lues belum dapat dikonfirmasi. Bahkan anggota legislatif dalam rapat paripurna DPRK pada 9 September 2025 kemarin juga pernah menanyakan hal tersebut, namun pemerintah daerah mengaku tidak mengetahui siapa pihak pengelolanya karena tidak ada koordinasi.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan pernyataan narasumber. Redaksi insetgalusnews.com masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak penyedia program MBG, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dan berimbang.


































