GAYO LUES | insetgalusnews.com | Ketua Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi Gayo Lues, Muhammad Ali, meminta perusahaan penampung dan pengolah getah pinus agar tidak sewenang-wenang melakukan pemotongan berat saat petani menjual hasil getah mereka.
Menurutnya, di lapangan sering terjadi potongan tambahan di luar ketentuan umum yang berlaku di pabrik penampung, sehingga merugikan petani dan pelaku usaha getah pinus.
“Pihak pabrik biasanya beralasan potongan tersebut untuk mengurangi kadar air dan kotoran yang terlihat secara kasat mata. Namun, potongannya bisa bervariasi antara 1 hingga 10 kilogram per karung, bahkan lebih. Praktik ini terkesan sepihak dan sangat merugikan petani,” ujar Muhammad Ali dalam siaran persnya, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, proses penderesan getah pinus di Gayo Lues umumnya dilakukan dengan teknik koakan menggunakan alat tradisional bernama kadukul. Setelah dikores (koak), petani memasang talang serta wadah penampung yang disebut ceneng. Karena posisi mulut ceneng terbuka ke atas, air hujan dan kotoran sering ikut masuk, hal yang sulit dihindari petani.
“Oleh karena itu, potongan wajar biasanya hanya sekitar dua hingga tiga persen dari total timbangan,” jelasnya.
Muhammad Ali menilai perlu adanya klasifikasi yang jelas antara jenis kotoran dalam getah pinus. Ia membedakan dua jenis kotoran, yakni kotoran murni dan kotoran tidak murni.
“Kotoran murni seperti sedikit air, daun, serpihan kulit, dan potongan kayu sudah seharusnya tertutup oleh potongan dua persen karena itu tidak bisa dihindari. Namun, jika ditemukan kotoran tidak wajar seperti tanah, pasir, atau tepung, maka getah itu layak ditolak dan pemiliknya bisa diberi sanksi sebagai efek jera,” tegasnya.
Ia juga mengakui adanya isu pengoplosan getah di lapangan dan mendukung langkah penindakan terhadap pelaku yang terbukti melakukannya.
“Kami sepakat praktik pengoplosan harus diberantas. Tapi jangan sampai alasan ini dijadikan pembenaran untuk memotong secara tidak adil terhadap petani jujur,” ujar Muhammad Ali.
Pihaknya berharap keluhan tersebut mendapat perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pihak pabrik.
“Sangat miris ketika kami tidak punya pilihan lain selain menjual ke pabrik yang ada di Gayo Lues, namun masih harus menerima potongan yang tidak adil,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, insetgalusnews.com telah berupaya menghubungi pihak pabrik penampung getah pinus di Gayo Lues untuk meminta tanggapan terkait pernyataan tersebut, namun belum berhasil memperoleh konfirmasi.
Catatan Redaksi | Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari Ketua Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi Gayo Lues, Muhammad Ali, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers tertulis pada Senin (6/10/2025). Redaksi tetap berpegang pada etik jurnalistik dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang disebut.


































