GAYO LUES | insetgalusnews.com | Rencana penggunaan bahan kayu hutan dalam proyek pembangunan gedung di Kabupaten Gayo Lues mendapat sorotan dari sejumlah pemerhati lingkungan. Mereka menilai, asal-usul bahan kayu yang digunakan perlu ditelusuri lebih jauh agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pemerhati kebijakan publik Gayo Lues, MS, mengatakan bahwa setiap proyek yang dibiayai dengan uang negara semestinya memastikan seluruh bahan bangunan memiliki legalitas yang jelas, termasuk untuk kebutuhan meubelair, kusen, maupun pintu.
“Kayu yang tidak memiliki dokumen resmi bisa menimbulkan masalah hukum. Tanggung jawabnya tidak hanya pada pihak pelaksana, tetapi juga instansi pengguna,” ujar MS kepada insetgalusnews.com, Minggu (12/10/2025).
Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan bahan kayu di daerah selama ini lebih menitikberatkan pada hasil akhir pekerjaan. Padahal, asal-usul bahan baku merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.
“Kalau bahan berasal dari sumber yang tidak jelas, maka kegiatan tersebut sudah keliru sejak awal. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal etika dalam mengelola sumber daya alam,” tegasnya.
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan terhadap legalitas kayu dikhawatirkan bisa membuka ruang bagi praktik penebangan liar, yang selama ini masih menjadi ancaman bagi kelestarian hutan di Gayo Lues.
Hingga berita ini ditayangkan, insetgalusnews.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk pelaku usaha pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Gayo Lues, guna memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai dugaan penggunaan kayu tanpa dokumen resmi dalam sejumlah kegiatan pembangunan.
Redaksi | insetgalusnews


































