GAYO LUES | insetgalusnews.com | Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues sosialisasi pengawasan harga bahan bakar minyak eceran di dua desa kecamatan Blangkejeren. Desa yang disasar adalah Kutelintang dan Desa Penampaan, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengendalian guna memastikan harga BBM di tingkat pengecer tidak melampaui ketentuan dan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo SIK melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah SH MH menyatakan, pihaknya mengingatkan pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak yang berpotensi merugikan konsumen.
“Kami mengimbau pedagang dan pengecer BBM agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan distribusi dan penjualan BBM berjalan sesuai regulasi. Dalam kegiatan tersebut, personel juga berdialog dengan pedagang dan warga guna memantau kondisi harga di lapangan.
Sementara Kaurbinops Satreskrim Polres Gayo Lues IPDA Muhammad Yoga Wiratama S.Tr.IK, didampingi Kanit II Unit Tipidter Aipda Munawir menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan terhadap praktik penimbunan, permainan harga, maupun pelanggaran distribusi.
Langkah pengawasan tersebut juga didukung oleh sejumlah warga yang berharap harga BBM ditingkat pengecer akan terkendali guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Polres Gayo Lues juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan preventif dan represif guna menjaga ketertiban distribusi BBM di wilayah Kabupaten Gayo Lues.
Insetgalusnews| Persrilis Polres Galus


































