GAYO LUES| Insetgalusnew.com | Sejumlah warga Dusun Atu Sepit Ramung Musara, Kecamatan Putri Betung, mengancam melaporkan pelaksana pembangunan hunian sementara ke Polres Gayo Lues jika tidak ada kejelasan terkait upah kerja pembersihan dan perataan lahan lokasi pembangunan.
Salah seorang warga berinisial YY (39) mengatakan, mereka diminta secara lisan untuk meratakan lahan secara mandiri sebelum pembangunan dimulai. Permintaan itu, kata dia, disampaikan oleh salah satu pihak pelaksana proyek.
“Kalau kalian mau cepat, silakan ratakan pertapakan sendiri,” ujar YY menirukan pernyataan yang ia dengar, Jumat (13/2/2026).
Menurut warga, dalam praktik proyek sejenis, pekerjaan pembersihan dan perataan lahan umumnya termasuk dalam paket kerja pelaksana. Mereka menilai kondisi di lokasi tersebut berbeda karena masyarakat diminta mengerjakan sendiri tanpa adanya kepastian pembayaran.
Warga juga menduga anggaran perataan lahan sebenarnya telah masuk dalam paket proyek yang nantinya diajukan pencairannya kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Karena itu, mereka khawatir akan terjadi ketidaksesuaian antara pengajuan anggaran dan kondisi di lapangan.
Selain meminta penjelasan, warga menuntut agar apabila memang tersedia dana perataan lahan, pembayaran disalurkan langsung kepada masyarakat yang telah bekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Redaksi | insetgalusnews


































